• HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
Home EKBIS

PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan ini adalah hak mutlak bagi ahli waris

Harian Terbaru Papua by Harian Terbaru Papua
Juni 30, 2025
in EKBIS
0 0
0
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kedatangan jenazah PMI asal cilacap tersebut diterima langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan.

Kedatangan jenazah PMI asal cilacap tersebut diterima langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Gateway Human Remains – Cargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (29/6/2025).

Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Menteri Karding juga sekaligus memberikan santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan beasiswa bagi 2 orang anak dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp 213 juta. Hal ini sebagai bukti negara hadir memberikan perlidungan secara menyeluruh kepada PMI mulai dari berangkat hingga kembali ke tanah air.

“Karena dia berangkat prosedural, ada kontrak kerja yang jelas, maka ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari santunan kematian dan santunan beasiswa untuk dua putra putri beliau,”terangnya.

Ngadiman diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara resmi oleh pemerintah melalui skema Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan sehingga dirinya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kehadiran kami disini membuktikan bahwa negara hadir mulai dari awal perekrutan sampai pada akhir atau purna tugas, dan pesan dari ini menegaskan bahwa sebaiknya teman-teman semua yang mau bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural,”imbuhnya.

Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, kejadian bermula saat almarhum sedang melakukan pembersihan mesin dari tumpukan kotoran dan sampah. Naas tubuhnya justru terhimpit mesin sehingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit. Meski telah mendapatkan perawatan, akhirnya almarhum Ngadiman dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10:05 waktu setempat.

Insiden ini tentu menggoreskan duka yang mendalam bagi keluarga, pemerintah, hingga masyarakat Indonesia. Di sisi lain, peristiwa yang dialami almarhum Ngadiman membuktikan pentingnya perlidungan bagi setiap pekerja karena risiko kecelakaan dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, pada kesempatan terpisah menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja termasuk PMI yang berangkat secara prosedural. Dengan demikian para PMI tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” ucap Roswita.

Mengakhiri keterangannya Roswita menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar seluruhnya dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem menyatakan bahwa perlindungan bagi pekerja migran indonesia sangat penting. Ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara kita. Penyerahan santunan ini adalah hak mutlak bagi ahli waris dan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk PMI,” ujar Sirta. (Redaksi)

Tags: Ahli WarisBPJS KetenagakerjaanKorea SelatanpapuaPekerja MigranPMISantunan
Previous Post

Bank Indonesia Papua Gelar “Matra Laut” di Biak, Perkuat Pengamanan dan Dukung Wisata Bahari

Next Post

Pelipatan Surat Suara PSU Pilgub Papua Dimulai, Polres Jayapura Kawal Ketat Proses Logistik

Next Post
Pelipatan Surat Suara PSU Pilgub Papua Dimulai, Polres Jayapura Kawal Ketat Proses Logistik

Pelipatan Surat Suara PSU Pilgub Papua Dimulai, Polres Jayapura Kawal Ketat Proses Logistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 49 Pegiat Kopi di Papua Dilatih Jadi Juri Profesional, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global Juli 11, 2025
  • Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan Juli 11, 2025
  • Bupati Jayawijaya Apresiasi “Reggae di Jalanan”: Sinergi Seni dan UMKM Lokal Juli 10, 2025
  • Kloter Terakhir Tinggalkan Madinah, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir Juli 10, 2025
  • Tangis Haru Warnai Sertijab Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Puncak Juli 10, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.