SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Polres Jayapura melalui piket fungsi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap penemuan seorang pria yang ditemukan telah meninggal dunia di kawasan Jalan Tabita, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/8/2026).
Penanganan di TKP dipimpin oleh Perwira Pengawas IPDA Sudirman bersama personel piket fungsi Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Jayapura.
Korban berinisial TD, laki-laki berusia 20 tahun, yang ditemukan dalam keadaan tergantung di area pembatas lantai dua di samping tempat tinggalnya.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian.
“Setelah menerima informasi terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia, personel piket Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Jayapura segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 08.00 WIT petugas menerima laporan mengenai adanya penemuan seseorang yang telah meninggal dunia di kawasan Tabita. Selanjutnya, pada pukul 08.10 WIT, personel piket Reskrim bersama Tim Identifikasi bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kondisi korban serta lokasi sekitar untuk kepentingan penyelidikan.
Usai dilakukan proses olah TKP, jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Yowari untuk penanganan lebih lanjut sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
“Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut,” tambahnya. (Cornelia)

























































































