SARMI, HarianTerbaruPapua.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarmi berhasil menemukan satu unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah kebun di wilayah Kabupaten Sarmi. Kendaraan tersebut diketahui merupakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi PA 4271 SN.
Penemuan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan bermotor mencurigakan yang ditutupi daun-daunan di dalam kebun. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sarmi, Aipda Yulianto Slamet, bersama anggotanya segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya di lokasi, kami menemukan satu unit sepeda motor yang disembunyikan di semak-semak dalam kondisi tertutup daun. Setelah kami amankan dan periksa, kendaraan itu ternyata milik warga Sarmi yang dilaporkan hilang sehari sebelumnya,” ungkap Aipda Yulianto Slamet, Kamis (16/10/2025).
Petugas kemudian membawa kendaraan tersebut ke Polres Sarmi untuk dilakukan pemeriksaan dan mengonfirmasi kepemilikan kepada korban. Setelah dipastikan benar, motor tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor yang diterima kepolisian pada Kamis, 16 Oktober 2025. Berkat informasi cepat dari masyarakat, aparat berhasil menemukan motor hanya dalam waktu singkat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Aipda Yulianto.
Polres Sarmi mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir di tempat umum. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sarmi.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

































































































