JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (20) yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat hendak naik ke kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (27/9/2025) sore.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura IPTU H. Abdul Kadir, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.15 WIT saat personel melaksanakan razia barang bawaan penumpang.
“Awalnya anggota kami mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua paket ganja kering berisi 15 sachet dengan berat sekitar 370 gram di dalam tas ransel merek Lequeen warna abu-abu,” ungkap IPTU Kadir.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura untuk didata, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga berasal dari wilayah perbatasan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Papua dan sekitarnya.
Kapolsek KPL Jayapura menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk transportasi laut, khususnya Pelabuhan Jayapura.
“Kami berkomitmen memperketat pemeriksaan penumpang maupun barang bawaan sebagai upaya menutup ruang peredaran narkotika melalui jalur laut, sehingga wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tetap aman dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan pelaku beserta barang bukti.
“Benar, kemarin piket Resnarkoba menerima M bersama barang buktinya berupa ganja kering. Selanjutnya, terhadap M akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui asal barang haram tersebut dan tujuan peredarannya,” jelas AKP Febry.
Hingga kini, M masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota guna pengembangan lebih lanjut.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































