JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Masyarakat adat Kampung Maribu meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama pihak terkait segera membuka ruang dialog untuk menjelaskan kabar rencana pemindahan pembangunan Sekolah Rakyat dari Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, ke Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Desakan tersebut disampaikan Ondoafi Kampung Maribu, Obet Petrus Andatu, yang mengaku mewakili para pemilik hak ulayat, di antaranya Kepala Suku Andatu Torterianus Andatu, Kepala Suku Utbete Matias Utbete, Ondoafi Kampung Maribu Wellem Yabansabra, serta masyarakat adat Tanah Merah dan Lembah Moi.
Menurut Obet, hingga kini masyarakat belum memperoleh penjelasan resmi mengenai alasan munculnya informasi pemindahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat, kontraktor pelaksana, serta pihak kementerian yang menangani proyek tersebut.
“Kami meminta pemerintah segera mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan pelaksana dan satuan kerja kementerian agar alasan sebenarnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada kami,” kata Obet di Kampung Maribu, Kamis (6/8/2026).
Selain meminta kejelasan dari pemerintah daerah, Obet juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat adat yang sejak awal mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Maribu.
Ia mengungkapkan, kekecewaan masyarakat semakin besar karena sebelumnya lokasi yang sama juga pernah direncanakan sebagai kawasan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun akhirnya dialihkan ke lokasi lain.
“Pengalaman itu membuat masyarakat kembali mempertanyakan mengapa rencana pembangunan yang sudah diumumkan justru kembali berubah. Kami berharap hal serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Obet mengakui beragam spekulasi mulai berkembang di tengah masyarakat terkait alasan di balik rencana pemindahan tersebut. Namun menurutnya, berbagai dugaan itu muncul karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kepada masyarakat adat.
Karena itu, ia berharap pekerjaan pembangunan dapat segera dimulai sesuai lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya atau pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka melalui forum mediasi agar persoalan tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
Sikap serupa disampaikan Kepala Suku Utbete, Matias Utbete. Ia menegaskan masyarakat adat menolak apabila keputusan pemindahan dilakukan tanpa melibatkan pemilik hak ulayat dan warga setempat.
Menurut Matias, masyarakat sejak awal telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Maribu sehingga setiap perubahan lokasi seharusnya dibahas bersama melalui musyawarah.
“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami inginkan adalah pemerintah menghormati masyarakat adat dengan melibatkan kami dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat telah dilaksanakan pada 22 Juli 2026. Oleh sebab itu, masyarakat berharap proyek tersebut tetap dilanjutkan sesuai rencana awal.
Matias menilai apabila memang terdapat perubahan kebijakan, pemerintah semestinya menyampaikan alasan secara terbuka melalui dialog bersama masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah warga. (Cornelia)


























































































