TOLIKARA, HarianTerbaruPapua.com – Para calon penerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan Tahun 2024 Kabupaten Tolikara menyampaikan pernyataan sikap terkait belum adanya kepastian penerbitan dan penyerahan SK pengangkatan.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Tolikara, Senin (21/9/2026), para calon CPNS meminta Pemerintah Kabupaten Tolikara, khususnya
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memberikan penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan sekaligus memastikan jadwal penerbitan dan penyerahan SK.
Mereka menyatakan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS dan dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman resmi. Namun, hingga saat ini mereka mengaku belum memperoleh kepastian mengenai proses penerbitan dan penyerahan SK tersebut.
Menurut para calon CPNS, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga menimbulkan keresahan bagi peserta dan keluarga. Mereka menilai diperlukan informasi resmi agar status dan kepastian proses pengangkatan dapat diketahui secara jelas.
Dalam pernyataan sikapnya, para calon CPNS menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum.
Mereka juga meminta agar tidak ada penundaan tanpa alasan yang sah, jelas, dan transparan. Proses administrasi, menurut mereka, harus dilaksanakan secara adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, mereka menuntut agar informasi mengenai status mereka diberikan secara tertulis dan resmi, bukan hanya melalui penjelasan lisan yang dinilai belum memberikan kepastian.

Tuntut Penjelasan dan Jadwal Pasti
Para calon penerima SK CPNS 2024 secara khusus meminta Bupati Tolikara dan Kepala BKD Tolikara untuk memberikan penjelasan resmi secara tertulis mengenai keterlambatan penerbitan SK.
Mereka juga meminta adanya tanggal pasti penyerahan SK CPNS Angkatan Tahun 2024, sekaligus jaminan agar tidak terjadi diskriminasi, pengabaian, maupun perlakuan yang tidak adil terhadap para calon CPNS.
Selain itu, seluruh proses administrasi diminta segera diselesaikan tanpa penundaan lebih lanjut.
Dalam pernyataan tersebut, mereka memberikan waktu kepada dinas terkait paling lambat satu minggu untuk memberikan respons dan langkah nyata.
Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada kepastian, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sesuai hak yang dijamin undang-undang, termasuk melakukan aksi mogok sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.
Perwakilan Perempuan: Kami Ingin Segera Bekerja dan Membangun Daerah
Perwakilan calon CPNS 2024, Yorny Wonda, S.AB., mengatakan para peserta pada dasarnya ingin segera bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tolikara.
“Kami mau datang kerja, bangun kita punya daerah. Tapi dengan adanya dinas yang tidak bisa merespons kita dengan baik begini, terlalu banyak pengangguran di luar sini,” ujarnya.
Menurut Yorny, kesempatan kerja di Kabupaten Tolikara masih terbatas. Ia menyebut belum banyak perusahaan atau sektor swasta yang dapat menjadi pilihan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Karena di Kabupaten Tolikara ini saya lihat belum ada perusahaan, belum ada kayaknya begitu yang bisa kita kerja,” ujarnya.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat banyak masyarakat berharap dapat memperoleh kesempatan bekerja melalui pemerintahan.

“Jadi kami cuma berharap di kantor, karena di sini cuma ada pemerintah. Belum ada swasta-swasta yang lain, jadi kami banyak pengangguran. Jadi kami datang menuntut,” katanya.
Yorny menegaskan, kedatangan mereka bukan semata-mata untuk melakukan aksi, tetapi untuk memperjuangkan kepastian atas proses yang telah mereka lalui.
“Sebenarnya kami tidak bisa datang begini, cuma kami menuntut karena kami sudah lulus, misalkan, dari tahun 2020 sana,” ujarnya.
Ia menyebut persoalan pengangguran telah dirasakan dalam waktu yang cukup panjang.
“Pengangguran itu sekitar lima sampai 10 tahun. Kami tidak mau pengangguran itu terus terjadi. Jadi kami datang menuntut, kami punya hak,” kata Yorny.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian sehingga para calon CPNS dapat segera menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi daerah.
“Supaya cepat memberikan kami punya SK,” ujarnya.
Beri Tenggat Satu Minggu
Sementara itu, Frengky T. Kogoya, yang disebut sebagai penanggung jawab aksi dalam surat pernyataan sikap sekaligus perwakilan koordinator lapangan, mengatakan para peserta datang untuk meminta kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Tolikara, khususnya BKD.
“Selamat pagi menjelang siang buat kita semua. Yang terhormat Pak Bupati Tolikara, yang saya hargai BKD Kabupaten Tolikara. Kami yang hadir di tempat ini adalah pencaker tahun 2024,” kata Frengky.
Ia menyampaikan sedikitnya terdapat beberapa hal yang menjadi dasar tuntutan peserta.
“Kami datang untuk menuntut hak kami. Yang pertama, belum adanya kejelasan dari BKD Kabupaten Tolikara terkait dengan penerbitan SK kami,” ujarnya.
Frengky juga mengatakan terdapat peserta yang berada di luar Kabupaten Tolikara dan masih menunggu kepastian mengenai penerbitan SK.
“Yang kedua, teman-teman kami yang ada di luar Kabupaten Tolikara, mereka menunggu hal ini. Kapan sampai bisa ada SK yang diterbitkan,” katanya.
Ia kemudian menegaskan batas waktu yang diberikan kepada pemerintah.

“Yang ketiga, jika dalam kurun waktu satu minggu tidak terjawab, maka kami dari pencaker, dari 300 sekian lebih, kami menyatakan sikap kami bahwa kami akan mogok sipil,” ujar Frengky.
Menurut dia, aksi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap aktivitas pemerintahan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons.
“Dan roda pemerintahan di Kabupaten Tolikara tidak akan berjalan baik. Demikian pernyataan sikap kami,” katanya.
Frengky menegaskan tenggat waktu tersebut mulai dihitung sejak pernyataan sikap disampaikan.
“Kami ini dalam kurun waktu satu minggu, dan itu mulai dari hari ini,” ujarnya.
“Waktu kami menunggu hasil penetapan ini bukanlah baru, melainkan sdh tiga tahun dan mau masuk empat tahun. Kapan ada pengumuman hasilnya?. Berjalannya waktu belum sempat menikmati hasil kami, lalu diantara kita ada yang pergi (meninggal) mau salahkan siapa? Untk itu, pemerintah dalam hal ini BPKSDM Tolikara dan juga bapak bupati bisa buka mata,” tambahnya.
Teman-teman yang di kabupaten lain telah menerima SK dan mereka sdh kerja. Hanya Tolikara yg belum jdi harapan kami segera dengan kurung waktu yang diberikan.
Aksi Diklaim Damai dan Taat Hukum
Dalam surat pernyataan sikap, para calon penerima SK CPNS 2024 menegaskan bahwa perjuangan mereka akan dilakukan secara damai, tertib, dan taat hukum.
Mereka menyatakan tidak akan melakukan tindakan yang melanggar aturan maupun merugikan pihak lain. Namun, mereka tetap menyatakan akan memperjuangkan kepastian atas proses pengangkatan mereka.
Para calon CPNS juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah, kejujuran, dan rasa tanggung jawab antara peserta dan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani atas nama perwakilan calon penerima SK CPNS Angkatan Tahun 2024 Kabupaten Tolikara, dengan Frengky T. Kogoya, S.P. sebagai penanggung jawab aksi, Jimmy Kogoya, S.T. sebagai ketua koordinator lapangan, Amiles Yikwa, S.Sos., sebagai sekretaris koordinator lapangan, serta Yokbeth M. Wanena, S.IP., dan Yorny Wonda, S.AB., sebagai anggota yang mewakili seluruh calon penerima SK CPNS Angkatan 2024 Kabupaten Tolikara.
Para calon CPNS menyatakan masih menunggu tanggapan dan tindakan nyata dari dinas terkait bahkan Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam batas waktu yang telah mereka sampaikan.
Usai Aksi damai, Para Staf BKPSDM menerima surat pernyataan tersebut, dikarenakan beberapa kepala bidang serta Kepala Dinas tidak hadir. Pihaknya mengatakan beberapa usulan bahkan surat pernyataan tersebut akan menyerahkan ke atasannya, guna memberikan tanggapan. (Kosay J. Kogoya)


























































































