SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan turut mengungkap keterlibatan salah satu pelaku dalam kasus pencurian laptop dan telepon seluler di Kampung Nolokla, Senin (31/8/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Sentani Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan polisi terkait kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di kawasan Stadion Lukas Enembe.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paondanan menyampaikan bahwa dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WKM dan RW. Keduanya diamankan dalam waktu dan lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan secara intensif.
Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/76/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 9 Juli 2026, terkait pencurian kabel tembaga jaringan listrik Stadion Lukas Enembe. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi WKM sebagai salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun, sebelum berhasil diamankan, WKM diketahui melarikan diri menggunakan kapal laut KM Ciremai dengan rute Jayapura-Serui-Nabire-Sorong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis (20/8/2026), Tim Opsnal Polsek Sentani Timur melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah pelabuhan, antara lain KP3 Laut Polresta Jayapura, KP3 Laut Polres Kepulauan Yapen dan KP3 Laut Samabusa Polres Nabire untuk memantau pergerakan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat KM Ciremai bersandar di Pelabuhan Samabusa, Nabire, anggota KP3 Laut Samabusa Polres Nabire berhasil mengamankan WKM. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan sementara di Polres Nabire sambil menunggu proses penjemputan oleh personel Polsek Sentani Timur.
Pada Sabtu (29/8/2026), anggota Opsnal Polsek Sentani Timur kemudian berangkat menuju Nabire untuk melakukan penjemputan. WKM selanjutnya tiba di Bandara Sentani pada Minggu (30/8/2026) dan dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap WKM, penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan terduga pelaku lainnya dalam kasus pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT, Tim Opsnal Polsek Sentani Timur yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu, S.H., bergerak menuju Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan RW di kediamannya tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengakui turut serta bersama WKM dalam aksi pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe.
Selain kasus pencurian kabel, hasil pengembangan juga mengungkap keterlibatan WKM dalam perkara pencurian barang elektronik sebagaimana laporan polisi LP/B/81/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 25 Juli 2026.
Dalam perkara tersebut, WKM diduga melakukan pencurian satu unit laptop Advan T-Book dan satu unit telepon seluler Samsung A20 di Kampung Nolokla. Kerugian materiil dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp4,8 juta.
Dengan demikian, berdasarkan hasil pengungkapan sementara, total kerugian materiil dari kedua perkara yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp24,8 juta.
Kapolsek Sentani Timur menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara personel Polsek Sentani Timur dengan jajaran kepolisian di wilayah pelabuhan, sehingga pergerakan terduga pelaku yang berupaya melarikan diri melalui jalur laut dapat dipantau dan diamankan.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Polsek Sentani Timur juga terus mendalami dugaan aliran barang hasil pencurian, termasuk kemungkinan barang tersebut telah berpindah tangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus mencegah terjadinya kembali aksi pencurian terhadap fasilitas umum di wilayah hukum Polsek Sentani Timur.
Kapolsek Sentani Timur mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun keberadaan barang yang diduga berasal dari tindak pidana.
“Polsek Sentani Timur akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Seluruh proses penanganan perkara saat ini masih berjalan dan penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan peran masing-masing pihak serta melengkapi proses penyidikan. (Cornelia)


























































































