JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PH (22) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Tami setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami tindak kekerasan saat berada di kios miliknya yang berlokasi di Jalan Poros Koya Barat, Jumat (29/5/2026).
Kapolsek Muara Tami menerangkan, kejadian bermula saat korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan membeli dua saset susu di kios miliknya. Sekitar satu jam berlalu, pria tersebut kembali datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sembari membawa sebatang kayu berukuran kurang lebih satu meter.
“Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul sebanyak tiga kali menggunakan kayu tersebut hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala depan, luka lecet pada tangan kanan, luka memar, serta patah tulang pada tangan kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil satu unit handphone merek Vivo Y21 warna hitam milik korban,” jelas AKP Guntur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Muara Tami bergegas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Perumahan Permata Indah 5. Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIT, tim bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah sambil mengonsumsi minuman keras.
Petugas kemudian langsung mengamankan terduga pelaku dan menghubungi piket Mako Polsek Muara Tami untuk proses penjemputan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Muara Tami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Muara Tami.
Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” ujar Kapolsek.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Muara Tami telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi korban, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Polsek Muara Tami selanjutnya akan melakukan penyidikan secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)


























































































