SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melalui piket Gakkum bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Raya Abepura–Sentani, tepatnya di dekat pertigaan Puskesmas Kemiri, depan AURI Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (27/8/2026).
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 6084 RY yang dikendarai oleh YR (18) dengan membonceng AGD (18). Keduanya diketahui merupakan pelajar/mahasiswa yang sementara tinggal di Asrama Pertanian Yahim.
Berdasarkan penanganan awal di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut bergerak dari arah Abepura menuju Sentani. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan kemudian melebar ke kanan dan pengendara kehilangan kendali hingga menabrak pembatas tengah jalan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka serius pada bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia,” ungkap AKP Robertus Rengil.
Sementara penumpang mengalami luka robek pada bagian kaki kanan serta luka pada bagian dahi sebelah kiri dan kanan. Korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua korban diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat berisiko dalam berkendara karena dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan.
AKP Robertus Rengil mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
“Jangan memaksakan diri untuk berkendara setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Selain membahayakan diri sendiri, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Personel Satlantas Polres Jayapura telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dan proses selanjutnya ditangani sesuai prosedur. Korban dan kendaraan telah diserahkan kepada pihak Yayasan/Asrama Pertanian Yahim untuk penanganan lebih lanjut. (Cornelia)

























































































