JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024 yang dijadwalkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pasangan calon, penyelenggara pemilu, ASN, TNI-Polri, media, dan masyarakat umum. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menjaga ketertiban selama masa tenang dan proses pungut hitung suara agar proses demokrasi berlangsung jujur, adil, dan damai.
Dalam upaya memperkuat komitmen penyelenggara dan pasangan calon dalam menjaga integritas pemilu, Bawaslu Papua telah melakukan Safari Bawaslu dengan mendatangi langsung pasangan calon. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan pasangan calon agar:
- Tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang dan pungut hitung.
- Segera menurunkan dan membersihkan alat peraga kampanye masing-masing.
- Menghindari praktik politik uang dan politisasi isu SARA.
- Menonaktifkan media sosial resmi tim kampanye selama masa tenang.
- Mengimbau seluruh pendukung untuk menciptakan suasana aman, damai, dan kekeluargaan selama PSU berlangsung.
“Bawaslu Papua berharap tidak ada lagi pemungutan suara ulang setelah ini. Maka itu, semua pihak diminta berperan aktif menjaga integritas pemilu,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Papua dalam Konferensi Pers di ruang rapat lantai 1 Kantor Bawaslu Papua, Senin (04/8/2025).
Bawaslu juga memberikan penekanan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua terkait pelaksanaan teknis PSU. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:
- Pembersihan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU pada masa tenang.
- Distribusi logistik pemilu harus tepat waktu, jumlah, sasaran, dan kualitas.
- Pemusnahan logistik yang rusak atau berlebih oleh KPU kabupaten/kota.
- Penyerahan formulir C.Pemberitahuan secara langsung dan akurat kepada pemilih.
- Penempatan TPS yang mudah diakses, termasuk bagi pemilih disabilitas.
- Penempelan Daftar Pemilih dan informasi pasangan calon di TPS.
- Pelayanan khusus bagi pemilih lansia atau sakit yang tidak bisa hadir ke TPS.
- Transparansi hasil suara melalui aplikasi Sirekap dan pemberian salinan C.Hasil kepada saksi dan pengawas TPS.
- Mitigasi rekapitulasi suara agar tidak melewati jadwal yang ditetapkan.
Dalam menjaga netralitas institusi negara, Bawaslu Papua mengimbau:
- ASN harus netral dalam keputusan, tindakan, dan pelaksanaan tugas selama masa tenang dan hari pemungutan suara.
- TNI dan Polri tetap netral dan fokus menjalankan tugas menjaga keamanan.
- Seluruh aparat negara mendukung kelancaran PSU dengan menjaga suasana yang kondusif selama proses pungut hitung dan rekapitulasi suara.
Media massa juga diminta memainkan peran positif. Bawaslu meminta agar:
- Tidak menayangkan iklan kampanye atau pemberitaan partisan selama masa tenang dan hari H pemungutan suara.
- Menyajikan informasi dengan mengedepankan prinsip peace journalism dan demokrasi.
- Berperan aktif dalam publikasi informasi akurat terkait PSU dan melakukan pengawasan partisipatif selama tahapan berlangsung.
Kepada masyarakat Papua, Bawaslu memberikan sejumlah imbauan penting:
- Tidak melakukan ujaran kebencian berbasis SARA.
- Menolak politik uang dan tidak mencoblos lebih dari sekali.
- Tidak memaksakan hak pilih jika tidak terdaftar dalam DPT.
- Tidak menggunakan atribut kampanye saat ke TPS.
- Menghindari segala bentuk intimidasi terhadap pemilih.
- Menjaga keamanan lingkungan sekitar selama PSU berlangsung.
“Partisipasi masyarakat yang sehat dan beretika menjadi kunci sukses PSU. Jangan biarkan proses demokrasi kita dirusak oleh provokasi atau manipulasi,” ucapnya
Di akhir pernyataan resminya, Bawaslu Papua juga memberikan klarifikasi atas temuan dua oknum masyarakat yang mengenakan atribut resmi Bawaslu saat menyuarakan dukungan kepada pasangan calon. Bawaslu menegaskan bahwa kedua oknum tersebut bukan bagian dari lembaga pengawas pemilu.
“Kami tegaskan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan simbol dan atribut Bawaslu untuk kepentingan politik praktis. Ini mencederai independensi dan integritas lembaga kami,” tutur Hardin Halidin
Pemungutan Suara Ulang di Papua merupakan peristiwa penting dalam demokrasi lokal pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Seluruh pihak dari penyelenggara, peserta, aparat negara, media, hingga masyarakat memiliki peran vital dalam menciptakan pemilu yang damai, jujur, dan bermartabat. Bawaslu Papua terus mengajak semua elemen untuk menjadi bagian dari solusi, bukan pemicu konflik.
Pemilu bukan sekadar soal menang atau kalah, tetapi tentang mewujudkan legitimasi dan kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi. Mari kita jaga Papua dalam semangat persaudaraan dan tanggung jawab bersama.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































