JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan di bawah jajaran Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan tindak kriminal. Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap salah satu pelakunya kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik Ibrahim di halaman rumahnya, Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Rabu (27/8/2025) siang.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 20.10 WIT, anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Kali Acai, Distrik Abepura. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MM (29) tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek
Dari hasil pemeriksaan, MM mengaku tidak beraksi sendirian. Ia diketahui bekerja sama dengan seorang rekannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi dan kini masih dalam pengejaran.
Sebagai barang bukti, aparat mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara sepeda motor milik korban diduga disembunyikan oleh rekan pelaku yang masih buron.
Kapolsek Jayapura Selatan menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang masih melarikan diri.
“Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga kendaraannya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan informasi terkait pelaku maupun kendaraan hasil curian,” tegasnya.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)
































































































