JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Seorang pria berinisial LH (25) diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial JP hingga meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Kompleks Perumahan Dosen Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Rabu (03/9/2025) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan kasus tersebut bermula saat pelaku dan korban yang tinggal serumah terlibat perdebatan. Korban meminta pelaku membeli tiket pesawat untuk kembali ke Yalimo, namun pelaku meminta agar rencana itu ditunda. Perdebatan kemudian berujung pada penganiayaan yang dilakukan pelaku.
“Saat terjadi perdebatan sekitar pukul 09.30 WIT, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban terjatuh dari para-para depan rumah dan pingsan. Saksi yang melihat kejadian tersebut membawa korban masuk ke dalam rumah dan berusaha mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit,” ungkap Kompol Dewa.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Abepura untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Menyikapi hal itu, pihak RSUD Abepura langsung menghubungi Polsek Abepura untuk melaporkan kejadian.
Polisi kemudian mengamankan pelaku LH yang saat itu masih berada di rumah sakit. Kini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Heram, sementara pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Heram.
“Penyidik juga masih mencari keluarga korban untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami minta masyarakat mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Dewa.
Polresta Jayapura Kota menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)
































































































