JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Sekitar 750 personel gabungan dari Polresta Jayapura Kota, Polda Papua, dan Satuan Brimob Polda Papua dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan aksi penyampaian aspirasi oleh sekelompok mahasiswa di Kota Jayapura, Rabu (24/9/2025) siang. Aksi berlangsung di beberapa titik di Distrik Abepura dan Distrik Heram, termasuk area Perumnas III Warna.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengatakan pihak kepolisian menurunkan kekuatan besar untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Menurutnya, aksi yang digelar hari ini tidak memiliki izin (unras tak berizin) sehingga polisi menegaskan pembatasan tertentu.
“Kami tidak menutup ruang demokrasi. Silakan sampaikan aspirasi, namun cukup di tempat kumpul saja. Tidak boleh ada long march karena sejarah long march di Kota Jayapura kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan mengganggu kepentingan umum,” tegas Kapolresta saat diwawancarai di lokasi aksi.
Fredrickus menambahkan polisi memberikan toleransi agar mahasiswa bisa menyampaikan pendapatnya, namun dengan syarat menjaga ketertiban. Pihaknya juga telah memberi batas waktu agar massa segera bubar secara tertib. “Aksi hari ini sudah cukup mengganggu ketertiban umum; ada beberapa masyarakat yang mengeluh. Kami akan tetap mengawal penyampaian aspirasi dan jika batas waktu tidak dipatuhi, kami akan membubarkan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kapolresta.
Penempatan personel dilakukan tersebar di beberapa titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan. Langkah pengamanan tersebut menekankan pendekatan preventif—mengutamakan dialog dan pengendalian massa secara persuasive meski personel dilengkapi peralatan pengendalian massa.
Kepolisian mengimbau seluruh peserta unjuk rasa serta masyarakat untuk tetap tenang, menghormati hak menyampaikan pendapat, dan mengutamakan keselamatan serta ketertiban umum selama aksi berlangsung.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































