JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, K.H. Mochamad Irfan Yusuf, memberikan arahan dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 yang berlangsung di Gedung Asrama Haji Kota Jayapura, Papua, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan evaluasi ini turut dihadiri oleh Asisten III Setda Papua, Suzana Wanggai yang mewakili Gubernur Papua, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Musa Narwawan, serta Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. Selain itu, evaluasi juga diikuti oleh perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah dari berbagai Kabupaten dan Kota.
Dalam arahannya, Menteri Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi haji di seluruh daerah wajib dilaksanakan untuk meninjau berbagai kekurangan yang terjadi pada penyelenggaraan tahun 2026. Ia pun menekankan bahwa proses evaluasi ini bukan untuk mencari kambing hitam.

“Saya pastikan, evaluasi ini mencari kesalahan, bukan mencari siapa yang salah. Hal ini semata-mata dalam rangka perbaikan pada pelaksanaan haji tahun 2027,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap temuan kekurangan akan dibahas bersama untuk mencari solusi perbaikan.
“Dengan menemukan kesalahan atau kekurangan, kita akan bahas bersama bagaimana cara memperbaikinya dan meluruskan berbagai kesalahan tersebut untuk haji 2027,” tambahnya.

Menanggapi usulan dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua mengenai penambahan kuota haji untuk daerah setempat, Menteri Irfan Yusuf menyatakan bahwa kebijakan kuota tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, yakni pembagian berdasarkan daftar antrian (waiting list).
“Sehingga, mungkin tahun ini daerah A turun, tahun depan bisa naik. Tahun ini daerah A naik, tahun depan bisa turun. Semuanya tergantung pada daftar tunggunya,” tutupnya. (Rilis)























































































