JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Anggota Legislator Papua dari daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Abepura, Heram, dan Muara Tami, Alberth Merauje, meminta kepada pemerintah Kota Jayapura bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sengketa tanah tempat pemakaman umum (TPU) di Buper Waena, distrik Heram Kota Jayapura.
Merauje menegaskan, kuburan salah satu kebutuhan dasar manusia setelah meninggalkan kehidupan lalu mengalami kematian. “Sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan Abepura dan Heram meminta kepada Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan persoalan ini, bayarkan jika belum dibayarkan. Cari solusi. Jangan biarkan rakyat sengsara lagi,” ujarnya
Merauje menyampaikan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura melalui Sekda Pemkot Jayapura dan menyampaikan bahwa tempat pemakaman itu sudah dibayar lunas dan tanah itu sudah bersertifikat.
“Kasus TPU di Buper sudah berbulan bulan dan sudah sangat meresahkan masyarakat. Kenapa Pemerintah tidak segera selesaikan. Kalau tanah itu sudah bersertifikat maka itu tugasnya Satpol PP untuk melakukan penegakkan hukum dan kalau tidak mampu, Polisi yang bertindak. Kalau tidak mampu lagi, Polda langsung tangani. Jangan biarkan ini berlarut larut,” tegas Merauje di ruanganya, Kamis (30/01/2025).
Namun, untuk melakukan penagakkan hukum, kata Meraudje bahwa menurut Sekda Kota Jayapura telah melakukan koordinasi dengan kapolres dan meminta petunjuk ke Kapolda. “Sudah melakukan koordinasi namun Kapolda mengatakan akan dilakukan pendekatan persuasif. Kalau persuasif kapan penyelesaiannya,” tanya politisi Partai Nasdem itu.
Ia meminta kepada pemerintah harus bertanggungjawab sengeketa TPU Buper tersebut. Jika kesalahan itu ada pada Pemerintah saat pembelian tanah maka harus dilakukan penegakkan hukum tanpa harus mengorbankan rakyat dan apabila itu benar-benar sudah bersertifikat, maka harus mengecek kembali status tanah, mulai dari pelepasan adat sampai terbit sertifikat. (Redaksi)