JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, I Wayan Wira Adnyana, menyambut baik hadirnya aplikasi AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan), yang diluncurkan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai sarana penyampaian keluhan dan aduan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk penanganan dugaan kekerasan. Hal ini disampaikan olehnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya pada Rabu, (29/7/2026).
Wayan menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi AMAN dapat mempermudah peserta didik maupun lembaga pendidikan dalam menyampaikan berbagai keluhan dan aduan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun lembaga pendidikan.
“Dengan diluncurkannya aplikasi ini, tentu akan mempermudah bagi setiap peserta didik maupun lembaga pendidik dalam menyampaikan keluhan-keluhan maupun aduan yang terjadi,” ujar Wayan.
Menurut Wayan, aplikasi AMAN merupakan salah satu langkah Kementerian Agama dalam menjembatani pelayanan di bidang pendidikan. Melalui aplikasi tersebut, berbagai persoalan atau kendala yang terjadi di lingkungan pendidikan dapat lebih mudah disampaikan sehingga diharapkan dapat segera mendapatkan perhatian dan penanganan.
Wayan juga mengapresiasi peluncuran aplikasi AMAN karena terciptanya lingkungan pendidikan yang aman merupakan hal penting bagi keberlangsungan proses pembelajaran. Dengan kondisi yang aman, peserta didik, pendidik, maupun lembaga pendidikan dapat menjalankan aktivitas pendidikan dan transfer pengetahuan dengan lebih baik.
“Kalau sudah aman, maka setiap peserta didik, pendidik, maupun lembaganya tentu bisa melangsungkan aktivitas transfer knowledge atau pengetahuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wayan berharap aplikasi AMAN dapat terus dijaga, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam bidang pendidikan. Menurutnya, kemudahan akses terhadap kanal pengaduan sangat diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat segera disampaikan.
“Aplikasi AMAN ini perlu dijaga, perlu diteruskan kepada seluruh kepentingan dalam hal pendidikan, sehingga nanti bilamana ada hal yang terjadi bisa dapat mudah untuk diakses,” pungkasnya.
Kehadiran aplikasi AMAN diharapkan dapat memperkuat pelayanan Kementerian Agama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan ruang yang lebih mudah bagi peserta didik dan pihak terkait untuk menyampaikan keluhan maupun aduan. AMAN dapat diakses melalui tautan aman.kemenag.go.id. (Rilis)































































































