MADINAH, HarianTerbaruPapua.com — Di tengah keramaian jemaah haji Indonesia yang sibuk berfoto di depan Masjid Jabal Uhud, Madinah, tampak sosok perempuan muda yang menarik perhatian. Ia adalah dr. Inayatul Muthmainnah Syafaruddin, atau akrab disapa dr. Naya, seorang dokter umum berusia 28 tahun asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Senin sore (12/5/2025), mata dr. Naya berkaca-kaca saat berbagi kisah harunya kepada tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Madinah. Ia bercerita bahwa perjalanannya ke Tanah Suci adalah bentuk bakti dan cinta untuk sang ibunda yang telah wafat karena komplikasi penyakit gula. Kini, ia melangkah menunaikan rukun Islam kelima, menggantikan sang ibu yang telah lebih dulu dipanggil Ilahi.
“Saya merasa haru dan bersyukur bisa membersamai ayah ke Tanah Suci. Ini bukan perjalanan biasa, ini perjalanan penuh makna,” ucap dr. Naya sambil sesekali merangkul bahu ayahnya, Syafaruddin Pagising (57), sosok ayah yang tampak tenang dan ramah.
Perjalanan ini terasa makin menguras emosi karena dr. Naya harus meninggalkan suaminya di rumah. Padahal, mereka baru menikah tiga minggu sebelum keberangkatan.
Dr. Naya tergabung dalam Kloter 14 Embarkasi Makassar (UPG 14). Ia dan sang ayah berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada 10 Mei 2025 pukul 12.25 WITA menggunakan pesawat GIA 1114, dan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada malam harinya pukul 21.13 WAS.
Kisah keluarga ini bermula sejak tahun 1996, saat Syafaruddin dan istrinya merantau sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Meski telah lama menetap di negeri jiran dan bekerja di sebuah perusahaan, Syafaruddin tak pernah melupakan cita-cita spiritualnya. Bersama sang istri, ia mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji pada 2011 melalui Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba. Namun takdir berkata lain, sang istri berpulang pada 2021, sebelum sempat menunaikan ibadah haji.
Empat tahun kemudian, giliran putri mereka, dr. Naya, yang dipercaya untuk menggantikan almarhumah, mendampingi sang ayah menapaki Tanah Suci.
Pelimpahan nomor porsi seperti yang dialami dr. Naya, diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 245 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut disebutkan, nomor porsi calon jemaah yang meninggal dunia atau mengalami sakit permanen sebelum keberangkatan dapat dialihkan kepada keluarga dekat seperti suami, istri, anak kandung, orang tua, atau saudara kandung yang memenuhi syarat usia dan agama.
Kepala Seksi Data dan SIHDU Daerah Kerja Madinah, Dwi Kumala Mursyid, menyebutkan bahwa pada musim haji tahun ini, tercatat 13.808 nomor porsi yang dilimpahkan: 12.087 karena jemaah meninggal dunia, dan 1.697 karena sakit permanen.
Soal pelayanan selama ibadah haji, dr. Naya mengungkapkan kepuasannya. “Alhamdulillah, saya senang karena pelayanannya baik. Petugasnya juga semangat sekali, Kak,” ujarnya dengan senyum.
Saat ditanya aspek pelayanan mana yang paling berkesan, ia menjawab singkat, “Semuanya sudah bagus, Kak.”
Dengan semangat yang terpancar dari raut wajahnya, dr. Naya bukan hanya menjalankan rukun Islam, tetapi juga menggenapi mimpi sang ibunda yang belum sempat terwujud. (Redaksi)