JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelanggannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan perusahaan. Pelanggan diingatkan agar tidak membagikan informasi pribadi seperti kode OTP (One Time Password), PIN, maupun Magic Link kepada pihak mana pun.
General Manager Consumer Business Telkomsel Region Maluku and Papua, Fajri Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa seiring dengan meningkatnya adopsi layanan digital, risiko keamanan siber juga ikut meningkat.
“Telkomsel terus mengedukasi pelanggan agar tidak memberikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, maupun Magic Link kepada pihak lain. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami hal mencurigakan,” ujar Fajri dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).
Telkomsel mencatat, modus penipuan yang kerap terjadi antara lain berupa tawaran undian berhadiah, bonus kuota internet, atau tagihan gratis. Tawaran-tawaran tersebut disebarkan melalui pesan singkat (SMS), panggilan telepon, aplikasi pesan instan, hingga tautan dari situs palsu yang menyerupai laman resmi Telkomsel.
Modus ini dirancang untuk mengelabui pelanggan agar menyerahkan informasi pribadi yang digunakan pelaku untuk membajak akun dan menyalahgunakan layanan, termasuk asisten virtual Veronika, aplikasi MyTelkomsel, dan layanan digital lainnya milik Telkomsel.
Telkomsel menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta kode OTP, PIN, ataupun Magic Link dalam bentuk apa pun. Informasi-informasi tersebut bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh pelanggan sendiri.
“Jika pelanggan membagikan data itu kepada pihak tidak bertanggung jawab, risiko pembobolan akun sangat besar. Hal ini dapat berdampak serius pada kerugian finansial maupun pencurian identitas digital pelanggan,” tegas Fajri.
Untuk melindungi diri dari potensi penipuan, Telkomsel menganjurkan pelanggan untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Menghentikan komunikasi dengan nomor tidak dikenal yang mencurigakan.
- Menghindari klik pada tautan yang tidak jelas atau tidak dikenal.
- Hanya mengunduh aplikasi resmi Telkomsel melalui App Store dan Google Play Store.
- Mengakses informasi resmi melalui situs www.telkomsel.com atau akun media sosial Telkomsel yang sudah terverifikasi (bercentang biru).
Jika menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, pelanggan disarankan segera melapor melalui beberapa saluran resmi Telkomsel, yaitu:
- Call Center: 188
- SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NomorPelaku#IsiPesan
- Email: cs@telkomsel.com
- Akun Media Sosial Resmi Telkomsel (Instagram, Facebook, Twitter/X)
Fajri menambahkan, edukasi kepada pelanggan akan terus digencarkan oleh Telkomsel melalui berbagai platform komunikasi digital dan mitra komunitas. Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami percaya bahwa kerja sama aktif antara pelanggan dan Telkomsel sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, terpercaya, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Maluku dan Papua,” ujarnya menutup.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan kesadaran kolektif dari pengguna, Telkomsel berharap masyarakat dapat lebih terlindungi dari upaya kejahatan digital yang semakin canggih dan persuasif.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































