JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak, Provinsi Papua Tengah, memastikan bahwa penanganan terhadap warga yang mengungsi dari tiga distrik akibat konflik sosial telah dilakukan sesuai prosedur dan kondisi daerah.
Bupati Puncak, Elvis Tabuni, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana non-alam selama 14 hari, terhitung sejak 18 hingga 31 Mei 2025. Status ini diberlakukan menyusul meningkatnya ketegangan sosial di tiga distrik: Pogoma, Sinak Barat, dan Bina.
“Pemkab telah mengambil sejumlah langkah penanganan, termasuk menyediakan pesawat untuk distribusi logistik dan bantuan pakaian layak pakai. Kami tidak menutup mata terhadap kondisi warga kami,” ujar Bupati Elvis dalam pernyataan pers di Jayapura.
Menanggapi kritik dari sejumlah mahasiswa asal Puncak yang menyoroti langkah pemerintah dan DPRK, Elvis mengajak mereka untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Ia menekankan bahwa kritik harus disertai dengan pemahaman atas situasi nyata di wilayah tersebut.
“Saya meminta para mahasiswa untuk tidak mengeluarkan pernyataan tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan kembali program beasiswa bagi mereka,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akwal, juga mengimbau para mahasiswa agar bersikap bijak dan memilih jalur komunikasi langsung dengan pemerintah daerah. “Sebagai kaum intelektual, sudah sepatutnya mereka datang dan berdialog, bukan memberikan pernyataan tidak berdasar dari luar daerah,” katanya.
Naftali juga menegaskan bahwa masyarakat mengungsi bukan karena kelalaian pemerintah, melainkan karena ketakutan akibat konflik sosial yang terjadi.

Sementara itu, Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, mengungkapkan bahwa pihak legislatif telah mengunjungi lokasi pengungsian pada 14 dan 15 Mei lalu. Kunjungan tersebut dilakukan secara mandiri dengan dana pribadi para anggota DPRK.
“Kami berdialog langsung dengan warga untuk mencari solusi atas peristiwa yang mereka alami. Hasil kunjungan itu kami laporkan ke Bupati, dan itu menjadi dasar penerbitan status tanggap darurat,” jelas Thomas.
Ia juga membantah tudingan mahasiswa bahwa DPRK menghamburkan uang, dan mengajak mereka untuk bergabung dalam misi kemanusiaan.
Diketahui, kelompok mahasiswa Puncak yang tergabung dalam Tim Penanganan Pengungsi mendesak Pemkab dan DPRK untuk menarik ratusan personel TNI dari Distrik Pogoma dan Sinak Barat serta menggelar dialog bersama DPR RI dan Panglima TNI. Mereka juga mengancam akan mengeluarkan mosi tidak percaya serta menuntut pembubaran DPRK jika tuntutan tidak dipenuhi. (Redaksi)