DOYO BARU, HarianTerbaruPapua.com – Personel Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura bersama piket Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga amunisi jenis bom sisa Perang Dunia II di kawasan Kompleks Warung, depan Perumahan Doyo Grand, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Sabtu (6/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Identifikasi Polres Jayapura yang dipimpin Ps. Kaur Ident Satreskrim segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area dan mencegah masyarakat mendekati benda berbahaya tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, benda yang diduga amunisi jenis bom tersebut pertama kali ditemukan sekitar satu minggu lalu di sekitar aliran kali yang berada di kawasan Doyo Baru. Diduga benda tersebut terbawa arus banjir yang sebelumnya melanda wilayah tersebut. Selain amunisi yang menyerupai bom, saksi juga menemukan dua proyektil yang menyerupai peluru.
Karena khawatir ditemukan dan dimainkan oleh anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar lokasi, saksi kemudian memindahkan benda tersebut sejauh kurang lebih 15 meter dari lokasi awal penemuan dan meletakkannya di depan rumahnya untuk diamankan sementara.
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, melakukan pengamatan umum dan khusus, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan dokumentasi serta memasang garis polisi guna menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, benda yang ditemukan diduga merupakan amunisi jenis bom peninggalan Perang Dunia II yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim khusus penjinak bom. Saat ini benda tersebut masih berada di lokasi penemuan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian sambil menunggu penanganan oleh Tim Jibom Sat Brimob Polda Papua.
Polres Jayapura telah berkoordinasi dengan Tim Jibom Sat Brimob Polda Papua untuk melakukan identifikasi dan penanganan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Rencananya, amunisi tersebut akan diamankan oleh Tim Jibom pada Senin (8/6/2026) esok hari.
Polres Jayapura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan amunisi, bahan peledak, maupun peninggalan perang. Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara profesional dan aman. (Cornelia)

























































































