JAKARTA, HarianTerbaruPapua.com — Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru madrasah mata pelajaran umum. Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui platform EMIS GTK Madrasah selama tiga hari, yakni 15 hingga 18 Mei 2025.
“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dimulai tanggal 15 hingga 18 Mei 2025,” ujar Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Syarat Pendaftaran
Menurut Thobib, seleksi ini terbuka bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum di EMIS GTK;
- Memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan;
- Telah lulus Seleksi Akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024;
- Belum mencapai batas usia pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Tata Cara Pendaftaran
Guru yang memenuhi kriteria wajib mendaftar secara mandiri melalui tautan resmi: https://emisgtk.kemenag.go.id. Selain itu, calon peserta juga wajib menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat pendaftaran.
“Pakta Integritas bersifat hukum. Maka peserta wajib mengikuti PPG hingga tuntas dengan komitmen dan semangat tinggi untuk meraih kelulusan,” tegas Thobib.
Tahapan Seleksi PPG Daljab 2025
Berikut rangkaian tahapan seleksi administrasi hingga pelaksanaan PPG:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi: 15 – 18 Mei 2025
- Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Admin Kabupaten/Kota dan Kanwil Provinsi: 15 – 20 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi & Penempatan LPTK: 26 Mei 2025
- Lapor Diri ke LPTK oleh calon peserta: 26 – 31 Mei 2025
- Orientasi LPTK: 1 – 5 Juni 2025
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pelaksanaan UKMPPG: Mulai 20 Juli 2025 hingga selesai
Kementerian Agama berharap seluruh proses seleksi ini berjalan transparan dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pendidik madrasah di Indonesia. (Redaksi)