MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi di sebuah rumah kosong di Jalan Mangga I, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Minggu (07/9/2025) malam.
Sekitar pukul 21.45 WIT, laporan tersebut diterima Piket Jaga SPKT Polsek Merauke Kota. Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, segera memerintahkan tim gabungan yang terdiri dari anggota piket jaga, unit Reskrim, piket pawas, serta Kanit Provos untuk mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penyulingan sopi masih berlangsung. Namun, para pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi produksi.
Barang bukti yang disita antara lain satu buah kompor merk HOCK, satu batang bambu, dua buah panci, satu jerigen berisi sopi, serta dua ember besar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Merauke Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, menegaskan bahwa razia terhadap miras ilegal akan terus digencarkan. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Merauke Kota, khususnya, dan Kabupaten Merauke pada umumnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan produksi maupun konsumsi miras ilegal, karena selain membahayakan kesehatan juga dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya, Senin (08/9/2025).
Upaya penindakan ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus mengurangi peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas di wilayah Merauke.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































