SENTANI, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIT di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.
Aksi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, dengan dukungan personel Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi mengetahui keberadaan pelaku berinisial JHM (28), warga Kampung Bambar, Distrik Sentani Barat, yang bersembunyi di area hutan Kampung Maribu. Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, JHM mengakui telah melakukan sejumlah pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, di antaranya:
- Honda Beat Street warna coklat di Toko Pancing, Jalan Raya Doyo Baru (Juni 2025).
- Yamaha Jupiter MX-King di BTN Grand Doyo Baru (Agustus 2025).
- Yamaha Mio di BTN Pemda (Juni 2025), yang kemudian ditukar di Hamadi.
- Mio Soul GT di Jalan Raya Doyo Baru (Juli 2025), yang dibarter dengan ganja di Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
- Yamaha X-Ride warna hitam merah (Agustus 2025), yang rencananya juga akan dibarter.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang kini dijadikan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menyebutkan bahwa JHM bukan orang baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Pelaku ini merupakan residivis spesialis curanmor yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara pada tahun 2021 dan 2024. Kini kembali ditangkap setelah terbukti melakukan serangkaian pencurian di wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Jayapura untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Dengan tertangkapnya JHM, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan tindakan kriminal serupa.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































