JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis ganja siap edar di wilayah Kota Jayapura. Penangkapan terhadap pelaku berinisial YW (38) dilakukan di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura pada Senin (28/4/2025) siang.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, membenarkan penangkapan tersebut. AKP Febry menjelaskan bahwa penangkapan YW beserta barang bukti berhasil dilakukan berdasarkan informasi yang telah dikantongi oleh timnya di lapangan.
“Yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan dan langsung kami melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat penggeledahan badan dan bagasi motor Honda Beat warna abu yang dibawanya, kami menemukan satu buah paketan warna coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, AKP Febry merinci barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku YW, yaitu satu buah paketan warna coklat yang di dalamnya berisi 12 paket plastik bening ukuran besar dan 24 paket plastik klip bening ukuran kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja dengan berat total sekitar 500 gram.
“Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut,” pungkas AKP Febry. (Redaksi)