JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Doyo Baru, tepat di depan Holamart, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Selasa (16/9/2025) siang.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, serta personel Unit Opsnal.
Menurut keterangan kepolisian, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku di sekitar Jalan Doyo Baru. Menindaklanjuti laporan itu, tim bergerak ke lokasi dan pada pukul 13.30 WIT berhasil menemukan pelaku yang tengah duduk di para-para pinggir jalan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Mapolres Jayapura.
Pelaku diketahui berinisial JK (18), warga Doyo Baru, Kabupaten Jayapura. Dalam pemeriksaan awal, JK mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Megapro warna hitam dengan nomor polisi DS 4405 AK.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujarnya.
Polres Jayapura berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan, sekaligus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Jayapura.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































