MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Merauke tengah mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tragis tersebut.
Dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis pagi (30/10/2025), Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami menduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana. Polres Merauke berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti yang ada,” ujar AKBP Leonardo Yoga.
Kapolres menegaskan bahwa tim penyidik kini terus bekerja intensif untuk mendalami seluruh aspek kasus, termasuk motif serta identitas pelaku. Hingga kini, olah TKP telah dilakukan secara menyeluruh, dan beberapa barang bukti penting telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Terkait kasus pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun ini, kami telah melaksanakan olah TKP dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku,” tambahnya.
Kapolres menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan, agar kebenaran peristiwa ini dapat terungkap secara utuh tanpa adanya spekulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Leonardo juga mengimbau masyarakat Merauke untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat Merauke agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Polres Merauke akan bekerja secara profesional untuk menuntaskannya,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap perkembangan terkait penyelidikan kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian, guna menghindari munculnya kabar yang menyesatkan di tengah masyarakat.
“Kami pastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” pungkas Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































