SARMI, HarianTerbaruPapua.com – Warga Kampung Wapomania, Distrik Sarmi Selatan, digegerkan dengan penemuan tulang belulang manusia di kawasan hutan pinggir Sungai Erafo pada Rabu (24/9/2025) malam. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh piket Pawas bersama anggota piket dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sarmi.
Setibanya di lokasi, tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan area sekitar, serta mengamankan barang bukti berupa tulang belulang dan pakaian yang ditemukan tidak jauh dari lokasi.
Kronologis bermula ketika seorang warga bernama Abraham Atis pergi ke hutan pada pukul 07.00 WIT untuk memasang jerat hewan. Sekitar pukul 15.00 WIT, ia menemukan tengkorak dan tulang belulang manusia di tepian Sungai Erafo. Kaget dengan temuan itu, Abraham segera melapor kepada kakaknya, David Atis, yang kemudian bersama warga mendatangi lokasi.
Di lokasi, warga menemukan pakaian berupa celana serta sebuah senter yang dikenali sebagai milik Sem Atis (55), warga Kampung Wapo, yang dilaporkan hilang sejak 22 Agustus 2025. Keluarga kemudian memastikan bahwa tulang belulang tersebut merupakan milik Sem Atis, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Kasus kehilangan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Sarmi pada 13 September 2025.
Setelah olah TKP, tulang belulang korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di Kampung Wapo. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak mempermasalahkan lebih lanjut peristiwa ini.
Piket Pawas Polres Sarmi, Ipda Muhammad Sabto, mengatakan kepolisian langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat.
“Kami telah melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang hilang agar dapat ditangani secepatnya,” ujarnya.
Polres Sarmi menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan laporan sejak dini, terutama bagi anggota keluarga yang memiliki kondisi khusus, guna mempermudah upaya pencarian dan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































