MAKKAH, HarianTerbaruPapua.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran penting sebagai respons atas keluhan jemaah haji Indonesia yang terpisah penempatan hotelnya di Makkah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah. Edaran tersebut mengatur mekanisme penggabungan bagi pasangan dan keluarga jemaah yang terdampak, termasuk jemaah lansia dan disabilitas beserta pendampingnya.
Surat edaran ini ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, dan resmi berlaku mulai Sabtu (17/5/2025). “Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami-istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia atau disabilitas dengan pendamping yang terpisah tempat tinggalnya di Makkah,” jelas Muchlis.
Muchlis, yang juga menjabat Direktur Layanan Haji Luar Negeri, menuturkan bahwa pemisahan penempatan hotel di Makkah disebabkan oleh sistem layanan baru berbasis syarikah yang diterapkan pemerintah Arab Saudi. Tidak seperti di Madinah yang masih memungkinkan penempatan berdasarkan kloter, di Makkah penempatan lebih ditentukan oleh syarikah penyedia layanan akomodasi.
Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, Pemerintah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan telah menyetujui penggabungan anggota keluarga jemaah tanpa mempertimbangkan perbedaan syarikah. “Penggabungan ini juga akan disertai penyesuaian data dalam kartu Nusuk jemaah,” tambahnya.
Ketua Kloter diminta segera mendata jemaah yang terpisah dari pasangannya, termasuk nama dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut harus diserahkan ke sektor untuk ditindaklanjuti oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Muchlis juga meminta jemaah yang sudah berhasil bergabung kembali namun belum melapor, agar segera melaporkan kepada Ketua Kloter. “Ini penting agar mereka tercatat secara resmi oleh syarikah dan tidak mengalami kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah nanti,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses, Kepala Daker Makkah bersama seluruh Kepala Sektor diminta menunjuk penanggung jawab khusus di masing-masing wilayah. PPIH menargetkan agar proses penggabungan jemaah yang terpisah bisa diselesaikan maksimal dalam waktu 1×24 jam sejak kedatangan di Makkah.
Hingga saat ini, jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang I telah memasuki fase pemondokan di Makkah sejak 10 Mei 2025. Sebanyak 47.014 jemaah dari lebih 120 kloter telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.
Selain itu, mulai hari ini, Makkah juga mulai menerima kedatangan jemaah gelombang II dari Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Sebanyak 14 kloter dengan sekitar 5.300 jemaah dijadwalkan masuk Makkah hari ini. Kedatangan jemaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.
PPIH mengajak seluruh jemaah untuk proaktif berkoordinasi dengan Ketua Kloter masing-masing agar proses penggabungan ini berjalan lancar dan tidak mengganggu kelangsungan ibadah haji. (Redaksi)





























































































