MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melalui Unit Identifikasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di area pendulangan masyarakat, Jalan Tambang Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026).
Laporan mengenai penemuan korban diterima pihak kepolisian sekitar pukul 05.27 WIT. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika guna menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan data kepolisian, korban diketahui berinisial B.H. (37), seorang pendulang yang berdomisili di kawasan Jalan Tambang Mile 21, Kabupaten Mimika.
Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan korban telah mengalami kaku mayat dan terdapat bekas jeratan tali pada leher dengan simpul hidup. Petugas juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun penganiayaan pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna melengkapi proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
























































































