JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Respons cepat ditunjukkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya. Tiga orang pelaku pembobolan konter handphone di Doyo Baru, Distrik Waibu, berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 23 unit handphone berbagai merek, Senin (30/6/2025).
Kasus ini bermula dari laporan pemilik Konter Berlian Cell yang mendapati belasan unit handphone miliknya raib usai ruko dibobol. Tim Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin AKP Alamsyah Ali segera melakukan penyelidikan intensif.
Terobosan terjadi pada Minggu (29/6/2025) pukul 15.00 WIT, ketika Unit Samapta mengamankan seorang remaja berinisial IGM (18) yang membuat keributan dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah dicocokkan dengan data hasil penyelidikan, IGM terbukti sebagai salah satu pelaku pembobolan konter. Dalam pemeriksaan awal, IGM mengakui perbuatannya dan membocorkan identitas dua rekannya.
Dari tangan IGM, polisi menyita 10 unit handphone hasil curian. Penyelidikan pun berlanjut.
Keesokan harinya, Senin (30/6/2025), pelaku kedua berinisial JM (20) diringkus tanpa perlawanan di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Kepada petugas, JM juga mengaku turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari pelaku, polisi mengamankan enam unit handphone, sementara tiga unit lainnya diduga telah dijual.
Beberapa jam berselang, giliran pelaku ketiga berinisial CFW (17), seorang pelajar, dibekuk di kediamannya di belakang Kantor Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari pelaku, petugas menyita tujuh unit handphone berbagai merek, termasuk model-model terbaru dengan nilai jual tinggi.
Selain total 23 unit handphone, polisi juga menyita barang bukti berupa gergaji besi dan tas ransel yang digunakan untuk membobol konter.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Kami telah mengamankan 23 unit handphone berbagai merek, antara lain Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, dan Itel. Kami juga masih menelusuri keberadaan barang bukti lain yang kemungkinan telah berpindah tangan, serta mengejar kemungkinan adanya pelaku lain,” tegas AKP Alamsyah.
Ia menegaskan, Polres Jayapura akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan. (Redaksi)