• HOME
    • RAGAM
    • INTERNASIONAL
    • VIDEO
  • NEWS
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKBIS
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • OLAHRAGA
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harian Terbaru Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Waropen Ungkap Kasus Pencurian di Kampung Paradoi, Pelaku Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Waropen

Harian Terbaru Papua by Harian Terbaru Papua
Juli 1, 2025
in HUKRIM
0 0
0
Polres Waropen Ungkap Kasus Pencurian di Kampung Paradoi, Pelaku Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polres Waropen saat melaksanakan konferensi pers yang di Ruang Wira Satya Adhipradana Satreskrim Polres Waropen. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS

WAROPEN, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Waropen bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kampung Paradoi, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen. Seorang pelaku berinisial YK alias Y, pelajar laki-laki berusia 15 tahun, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolres Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat, didampingi Kasat Reskrim Ipda I Made Budi Dumariawan dan Kasi Humas Ipda Elam Alex Pandori, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Wira Satya Adhipradana Satreskrim Polres Waropen, Senin (30/6/2025) sore.

“Tindakan cepat yang kami ambil merupakan bentuk komitmen Polres Waropen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami ringkus dan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh korban, SAT (47), pada Sabtu, 28 Juni 2025. Berdasarkan keterangan, aksi pencurian terjadi saat korban sedang berada di Jayapura pada Kamis, 15 Mei 2025. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar depan dengan cara mencongkel menggunakan tangan kosong.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju lemari dan mengambil uang tunai sebesar Rp150.000. Ia kemudian mengambil dua unit speaker aktif merek Advance dan satu unit televisi merek Sharp berukuran 40 inci. Barang-barang tersebut dikeluarkan melalui jendela kamar dan dibawa ke rumah pelaku untuk disembunyikan.

Keesokan harinya, pelaku menjual satu unit speaker dan satu unit televisi kepada seorang saksi berinisial F dengan harga masing-masing Rp150.000 dan Rp600.000. Sisanya dijual seminggu kemudian dengan alasan untuk membeli pulsa listrik.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit TV Sharp dan dua unit speaker aktif Advance,” terang Kasat Reskrim Ipda I Made Budi Dumariawan.

Pelaku yang masih di bawah umur dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Namun, proses hukum tetap dijalankan dengan memperhatikan perlindungan terhadap anak sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Waropen dalam menanggapi cepat laporan masyarakat serta menjamin situasi kamtibmas tetap kondusif,” tambah Kasat Reskrim.

Polres Waropen juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Redaksi)

Tags: Kampung ParadoiKasus PencurianPolres Waropen
Previous Post

Polda Papua Naikkan Pangkat 794 Personel dan PNS Polri, Kapolda: Ini Bentuk Penghargaan Negara

Next Post

Tiga Pelaku Pembobolan Konter HP di Doyo Baru Ditangkap, 23 Unit Handphone Diamankan

Next Post

Tiga Pelaku Pembobolan Konter HP di Doyo Baru Ditangkap, 23 Unit Handphone Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 49 Pegiat Kopi di Papua Dilatih Jadi Juri Profesional, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global Juli 11, 2025
  • Theo Hesegem Tegaskan Penolakan TPNPB di Ukha dan Tangma, Dukung Ketertiban dan Pembangunan Papua Pegunungan Juli 11, 2025
  • Bupati Jayawijaya Apresiasi “Reggae di Jalanan”: Sinergi Seni dan UMKM Lokal Juli 10, 2025
  • Kloter Terakhir Tinggalkan Madinah, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir Juli 10, 2025
  • Tangis Haru Warnai Sertijab Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Puncak Juli 10, 2025

Archives

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Privacy Policy
  • Terms of Use
  • About Us
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.