MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Merauke menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian ternak dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Poros Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, didampingi Kasat Reskrim AKP Anugerah S. Darmawan, dan Ps. Kasie Humas IPDA Andre Msb, di ruang media corner Humas Polres Merauke, Senin (11/8/2025) sore.
Korban berinisial M melaporkan kehilangan empat ekor sapi miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini melibatkan tujuh pelaku, termasuk AN (41) dan MDT (19). Para pelaku menggunakan mobil Mitsubishi Triton silver milik terduga RP untuk mengangkut sapi hasil curian.
Kasat Reskrim AKP Anugerah menjelaskan, para pelaku awalnya melihat empat ekor sapi di SP 6 pada Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIT. Mereka kemudian kembali pada dini hari untuk mengeksekusi aksi pencurian. AN membunuh salah satu sapi dengan parang, memotongnya, lalu mengangkut dagingnya untuk dijual.
Penangkapan terhadap dua pelaku utama dilakukan pada Jumat (8/8/2025). AN ditangkap di Kampung Ngolar sekitar pukul 16.00 WIT, sedangkan MDT ditangkap di SP 5 Kampung Waninggap Sai setelah mobil yang digunakan terjebak lumpur saat membawa daging curian. Lima pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Mitsubishi Triton silver (juga terkait kasus lain) dan tali tambang sepanjang sembilan meter. Daging sapi hasil curian dijual kepada terduga RP seharga Rp60.000 per kilogram, lalu sebagian dijual ke Wamena dengan harga lebih dari Rp100.000 per kilogram.
Kapolres Merauke menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir pelaku yang menghilangkan nyawa dan melakukan kejahatan yang meresahkan. Kami akan memprosesnya sesuai hukum,” tegas Kapolres Leonardo Yoga.
Penyelidikan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. Polres Merauke juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau kehilangan ternak agar dapat ditindaklanjuti.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)



























































































