JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Upaya peredaran narkotika melalui jalur laut kembali digagalkan aparat Kepolisian di Pelabuhan Laut Jayapura. Empat orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis ganja berhasil diamankan petugas saat hendak naik maupun keluar dari Kapal KM. Dorolonda, Kamis sore (25/9/2025).
Keempat pelaku yang diamankan berinisial NM (16), SK (21), RD (23), dan NS (31). Mereka ditangkap secara terpisah dalam rentang waktu berbeda saat melintas di area pengamanan pelabuhan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Abdul Kadir, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua pelaku pertama yakni NM dan SK ditangkap lebih dulu saat hendak naik kapal. Dari pemeriksaan barang bawaan ditemukan tiga plastik bening ukuran sedang berisi ganja yang disimpan dalam tas punggung,” ungkap Kapolsek.
Tak lama berselang, sekitar 15 menit kemudian, seorang calon penumpang perempuan berinisial RD yang urung berangkat juga dicurigai. Petugas membuntuti hingga ke kawasan Taman Mesran, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu plastik besar dan dua plastik sedang berisi ganja.
Setengah jam kemudian, seorang pria berinisial NS yang hendak meninggalkan area pelabuhan turut dicurigai. Setelah diperiksa, polisi kembali menemukan satu plastik sedang berisi ganja dalam tas bawaannya.
Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek KPL Jayapura sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
“Kini keempat pelaku sudah berada di bawah kewenangan penyidik Resnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Abdul Kadir.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para calon penumpang kapal laut, agar tidak mencoba melakukan perbuatan melawan hukum seperti membawa narkotika. “Tindakan tersebut berisiko tinggi dan pasti akan terungkap oleh aparat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan empat pelaku beserta barang bukti dari Polsek KPL Jayapura.
“Benar, semalam kami terima empat pelaku berikut ganja hasil tangkapan di Pelabuhan Jayapura. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif. Kami menegaskan peredaran narkoba menjadi atensi kepolisian, sehingga siapa pun yang mencoba pasti akan diproses hukum,” ujar AKP Febry.
Ia pun mengajak masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkotika melalui call center kepolisian atau kanal resmi media sosial Polresta Jayapura Kota.
Dengan penggagalan ini, Kepolisian menegaskan komitmennya memperketat pengawasan jalur laut Jayapura agar tidak dijadikan pintu masuk maupun keluar peredaran narkoba.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































