JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja hasil dari dua perkara tindak pidana narkotika yang telah ditangani.
Kegiatan pemusnahan digelar pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 09.15 WIT, bertempat di Jalan Ampera, samping Lapangan Futsal Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dengan total seberat 348,44 gram, terdiri dari 294,18 gram milik tersangka JW (26) dan 54,26 gram milik tersangka GW (19).
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, serta sejumlah personel dari Seksi Propam, Seksi Pengawasan (Siwas), dan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga pesan moral bagi masyarakat agar menjauhi narkoba. Kita ingin Kota Jayapura tetap aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Febry.
Ia menegaskan, jajaran Polresta Jayapura Kota terus mendukung program Polri Presisi dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Jayapura Kota berharap masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Polresta Jayapura Kota juga berkomitmen melanjutkan strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh, dengan langkah preemtif, preventif, hingga represif yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga anak-anak muda Jayapura agar tidak menjadi korban dari peredaran narkotika,” tambah Kasat Narkoba.
Melalui kolaborasi, edukasi, dan penegakan hukum yang konsisten, Polresta Jayapura Kota berharap dapat menciptakan kota yang aman, sehat, dan produktif, di mana masyarakatnya terbebas dari ancaman narkotika.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































