BOVEN DIGOEL, HarianTerbaruPapua.com – Upaya penyelundupan narkotika dari wilayah perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini (RI-PNG) kembali digagalkan. Satuan Tugas (Satgas) 126/KC Pos Mindiptana berhasil mengamankan tiga pelaku bersama barang bukti ganja kering seberat 415 gram pada Kamis pagi (30/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIT.
Penangkapan terjadi di depan Pos Satgas Mindiptana saat petugas melaksanakan razia rutin di jalur Mindiptana-Waropko. Dua sepeda motor yang melintas dari arah Waropko menuju Tanah Merah membuat aparat curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah bungkus berisi ganja yang disembunyikan di dalam karung dan tas pinggang yang dibawa para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 415 gram. Barang tersebut dikemas dalam:
- 1 bungkus besar aluminium,
- 1 bungkus besar kain,
- 52 bungkus aluminium ukuran sedang, dan
- 22 bungkus aluminium ukuran kecil.
Selain ganja, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti tiga unit handphone, uang tunai 150 Kina, dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, serta berbagai perlengkapan pribadi dan alat pendukung transportasi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial RM (25), JA (29) selaku pemilik dan pengedar, serta AP (23). Setelah diamankan di Pos Satgas, para pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel Ipda Dias Okta bersama enam personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan verifikasi identitas, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Boven Digoel dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami memberikan apresiasi kepada Satgas 126/KC atas sinergi dan kewaspadaan tinggi dalam menggagalkan penyelundupan ganja dari perbatasan. Kolaborasi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk menjaga wilayah Boven Digoel dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Ipda Dias Okta.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau transaksi narkotika. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat keamanan dalam menekan jalur peredaran narkotika lintas batas negara. Wilayah perbatasan RI-PNG selama ini memang dikenal rawan penyelundupan barang ilegal, termasuk ganja yang berasal dari wilayah Papua Nugini.
Kegiatan patroli rutin, razia, serta penguatan pengawasan di jalur perbatasan akan terus dilakukan oleh gabungan TNI-Polri guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Boven Digoel tetap aman dan kondusif.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)

























































































