MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Merauke bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan terhadap aktivitas produksi minuman beralkohol lokal jenis sopi dan sagero di beberapa titik wilayah Kabupaten Merauke, Kamis (13/11/2025). Operasi berlangsung sejak pukul 11.00 WIT hingga selesai.
Razia ini digelar guna menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan dan meresahkan warga.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto, yang memimpin langsung operasi tersebut. Usai koordinasi dengan sumber informasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Noari. Namun, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas produksi.
Pencarian berlanjut ke kawasan Lampu Satu, yang menjadi lokasi kedua. Di tempat ini, petugas menemukan aktivitas pengolahan minuman lokal jenis sagero yang berasal dari irisan mayang kelapa. Barang bukti berupa 1 galon berisi 15 liter dan 1 jerigen berkapasitas 30 liter sagero ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat.
Tim kemudian menuju lokasi ketiga di Jalan Ndorem Kai berdasarkan informasi lanjutan. Di wilayah tersebut, petugas menemukan 5 liter sagero dan juga memusnahkannya di lokasi.
Menjelang sore, tim kembali menerima laporan mengenai sebuah bangunan kosong yang diduga digunakan sebagai tempat produksi sopi di kawasan Jalan Trans Irian Wasur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai peralatan produksi, namun terduga pelaku telah melarikan diri sebelum tim tiba.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
3 dandang besar
2 ember abu-abu ukuran besar
1 ember besar warna hitam
2 ember cat ukuran 25 liter
1 ember modifikasi
2 kompor Hock 32 sumbu
1 galon bekas berwarna biru berisi cairan diduga sopi
1 tas ransel cokelat berisi 6 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Merauke untuk proses lebih lanjut.
Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama Satpol PP dalam menekan peredaran miras lokal ilegal.
“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap tempat produksi maupun peredaran sopi dan sagero. Ini penting untuk menjaga kesehatan warga serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polres Merauke mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, mengonsumsi, atau memperjualbelikan minuman beralkohol ilegal karena sangat berbahaya dan dapat memicu tindakan kriminal. Kepolisian juga berharap kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran miras lokal ilegal.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































