JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan supervisi langsung terhadap proses pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih di halaman Gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Entrop, pada Selasa (05/8/2025). Pemusnahan ini dilakukan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Berdasarkan hasil pengawasan, total sebanyak 2.884 surat suara dimusnahkan, terdiri dari 2.835 surat suara kelebihan dan 49 surat suara rusak. Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin, menjelaskan bahwa kelebihan surat suara terjadi karena metode pengiriman dari pihak percetakan yang mendasarkan jumlah pada berat (gramasi), bukan pada lembaran.
“Menurut rekan-rekan KPU, ketika melakukan pencetakan, pihak perusahaan mendasarkan pada gramasi. Satu gram itu berapa lembar. Sehingga, ketika dihitung rupanya berlebihan. Kelebihannya itu yang hari ini dimusnahkan,” ujar Hardin.
Lebih lanjut, Bawaslu Papua juga memantau distribusi logistik PSU yang terkendala di sejumlah wilayah, terutama di daerah-daerah dengan akses terbatas.
“Beberapa titik, terutama di Kabupaten Mamberamo Raya, terkendala cuaca. Ada beberapa TPS yang pesawatnya kembali. Ada juga TPS yang hanya bisa diakses lewat jalur sungai, namun sungainya kering. Kalau tidak ada hujan, perahu tidak bisa lewat,” terang Hardin.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan adanya pemungutan suara susulan, dan Bawaslu masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu kabupaten/kota terkait.
Sementara itu, dalam patroli pengawasan, Bawaslu Provinsi Papua menemukan adanya data pemilih yang tidak akurat di wilayah Jayapura Utara. Beberapa warga terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, padahal faktanya bukan.
“Saya dan Ketua Bawaslu Kota Jayapura sudah mengingatkan langsung kepada KPU Kota. Ini berpotensi pidana karena menghilangkan hak pilih warga,” tegas Hardin.
Bawaslu Papua menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan PSU agar berjalan jujur, adil, dan transparan demi menjamin hak pilih seluruh masyarakat Papua.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































