JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Ketua DPRP, Denny Henrry Bonai mengatakan, setelah pengesahan dokumen tata tertib (Tatib) DPR Papua, akan dikirim ke gubernur untuk diundangkan dalam lembaran daerah.
“Kita harus sahkan dulu setelah sahkan kita kirim ke gubernur, masuk dalam lembaran daerah, baru dikirim balik lagi kesini,” bebernya.
Penetapan peraturan Tatib DPRP dalam rapat paripurna DPR Papua dan di hadiri 37 orang anggota dewan pada Jumat malam (24/01/2025).
“Supaya teman teman DPR ini juga bisa lebih cepat melaksanakan tugas dan fungsi karena setelah itu mereka masing masing bisa langsung masuk dalam komisi-komisi untuk melaksanakan 3 fungsi dari DPR,” ujarnya.
Ia berharap pada Jumat mendatang sudah bisa pembentukan AKD.
Namun Ia menambahkan, setelah terbentuknya AKD di masing-masing tiap Komisi bisa langsung bergerak cepat.
Denny menjelaskan bakal secepatnya menyurati Kemendagri untuk menyerahkan hasilnya.
“Hasilnya akan diserahkan kekemendagri. Setelah libur dari sekretariat dewan langsung menyurat kesana karena teman teman mau secepatnya hari Kamis,” ungkapnya
“Bisa panggil SKPD untuk melihat. SKPD baru memulai supaya fungsi pengawasan dari DPR ini ada, dan dilihat mana programnya,” pungkasnya. (Redaksi)