PUNCAK, HarianTerbaruPapua.com – Kabupaten Puncak kini resmi memiliki kepengurusan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) setelah Ketua KAPP Kabupaten Puncak, Jerana Kiwak, didampingi Sekretaris Nelson Tembak, secara resmi mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Puncak, Kamis (22/5/2025), di Ilaga, Papua Tengah.
Dalam keterangannya, Ketua KAPP, Jerana Kiwak menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam merealisasikan cita-cita besar KAPP, yaitu “Bersatu Memberdayakan Ekonomi Orang Asli Papua Menuju Cita-Cita Bangsa.” Dengan subtema, KAPP diharapkan mampu menjadi mitra resmi pemerintah dalam mengembangkan sektor ekonomi masyarakat adat Papua secara menyeluruh.
“KAPP adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang didirikan untuk menghimpun para pengusaha anak adat Papua dari berbagai bidang usaha di seluruh Tanah Papua, dan berpusat di Jayapura,” jelas Jerana.
Ia menambahkan bahwa KAPP merupakan organisasi resmi yang diakui oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui regulasi seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), dan Peraturan Gubernur (Pergub). Kehadiran KAPP dinilai sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan orang asli Papua (OAP).
“KAPP tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga berperan dalam pembinaan, pengembangan kapasitas, dan penyelarasan potensi ekonomi masyarakat adat, baik dalam usaha daerah, koperasi, maupun swasta, demi menciptakan dunia usaha yang sehat dan tertib,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris KAPP Kabupaten Puncak Nelson Tembak menyampaikan bahwa peran KAPP sejalan dengan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.
“Fungsi KAPP mencakup komunikasi, informasi, fasilitasi, dan advokasi bagi pengusaha OAP, baik dengan pemerintah, pengusaha nasional, maupun internasional, terkait perdagangan, industri, dan sektor jasa secara luas,” terang Nelson.
Dengan terbentuknya KAPP di Kabupaten Puncak, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha lokal semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat adat Papua. (Redaksi)