MIMIKA, HarianTerbaruPapua.com – Polres Mimika memberikan klarifikasi terkait beredarnya video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan dugaan praktik pungutan Rp2 juta oleh oknum anggota Polsek Tembagapura untuk mengangkut masyarakat dari Tembagapura ke Timika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (09/9/2025), Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
“Saya selaku Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video di wilayah Polsek Tembagapura. Diduga ada mobil operasional Polsek Tembagapura yang digunakan sebagai taksi gelap oleh anggota kami,” ujar Kapolres.
AKBP Billyandha mengungkapkan, sedikitnya tiga anggota Polsek Tembagapura diperiksa terkait kasus ini, bersama seorang warga sipil yang diduga ikut terlibat.
“Untuk anggota yang terlibat sudah kami lakukan pemeriksaan, ada tiga orang termasuk satu saksi sipil,” katanya.
Kapolres menegaskan, mobil dinas Polsek Tembagapura sejatinya hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional polisi. Namun, dalam kondisi darurat seperti membawa masyarakat sakit atau keluarga berduka, polisi dapat membantu tanpa memungut biaya.

“Atas dasar kemanusiaan akan kami layani, tetapi tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Jika terbukti ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi, saya pastikan akan diproses dan ditindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Jika ada lagi anggota yang melanggar, silakan laporkan. Kami akan tindak sesuai aturan,” tandas Kapolres.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap ketiga anggota dan seorang sipil masih berlangsung guna memastikan kebenaran dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus dugaan pungutan liar tersebut.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)


























































































