JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Provinsi Papua, terus memperketat pengawasan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK), Media Pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina (MP HPIK) dan Media Pembawa Organisme Penggangu Tanaman Karantina (MP OPTK) melalui Jalur pelabuhan mapun bandara.
Lutfie Natsir, mengatakan, sejak awal Januari 2025, pihaknya terus melakukan pengawasan bagi setiap dokumen bawaan baik hewan maupun jenis yang membawa hama penyakit ke Papua.
“Kami terus melakukan pengawasan baik pelabuhan laut maupun bandara. Bagi setiap penumpang kapal pelni tidak melengkapi dokumen bawaan, maka pihak karantina akan menolak dan apabila hasil uji lab ditemukan ada penyakit, langsung kita musnahkan,” ujar Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Papua, Lutfie Natsir, Kamis (23/1/2025).
“Kami sudah menyiapkan petugas piket untuk memberikan pelayanan karantina diruang lingkup pelayanan di papua. Pengawasan dalam menjaga komuditas yang masik atau keluar,” ujarnya.
Dalam undang nomor 21 tahun 2019, tentang karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta peraturan karantina lainnya, salah satu diantaranya, penahanan jika tidak ada dokumen yang kemudian diberikan tegang waktu selama 3 hari untuk kelengkapan dokumen.
“Konsep Karantina itu Priborder, dimana Priborder masuknya itu, awalnya menyelesaikan dokumen dari daerah pengeluaran, sehingga di Papua tidak lagi dilakukan pengujian di sini hanya mengecek ketersesuaian dokumen,” paparnya.
Lutfie menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan di tahun 2024, pada Bulan Deseber, Balai Karantina memusnahkan sebanyak 2,5 ton jahe dan empat ekor ayam hasil tangkapan di pelabuhan laut Jayapura.
Tidak Hanya itu, Balai Karantina mengekspor produk sebanyak 300 kali frekuensi di daerah Skouw. “Untuk domestik masuk hampir sekitar 300 frekuensi. Jadi masuk keluar hampir sama jumlah frekuensinya. Yang keluar papua, seperti Masohi dan vanili,” pungkasnya. (Redaksi)






























































































