JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Seorang anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, dalam konferensi pers yang didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga, Senin (19/5/2025).
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi, setelah menyadari perbuatannya telah terungkap oleh aparat. Dalam pemeriksaan, Bripda LO mengakui bahwa praktik penjualan amunisi ini sudah ia lakukan sejak 2017, berlanjut pada 2021, dan kembali terulang pada tahun ini.
Sementara itu, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Bripda LO kini resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Papua. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini sangat berat, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung jaringan KKB dalam bentuk apa pun, terutama dalam penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau menjadi perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sipil. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi,” ujarnya.
Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa penindakan tegas ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam membersihkan Papua dari jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal. Upaya pengawasan internal dan penegakan hukum akan terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan melindungi masyarakat dari ancaman bersenjata. (Redaksi)