JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Dalam upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi penerimaan perpajakan di wilayah timur Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) menggencarkan kerja sama strategis dengan sejumlah instansi pemerintah daerah di Provinsi Papua. Melalui rangkaian audiensi dan koordinasi yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (31 Juli–1 Agustus 2025), DJP Papabrama menggarisbawahi pentingnya integrasi data dan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Renni, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Papabrama, didampingi Ricky F. Argamaya, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, beserta tim teknis dari DJP.
Pada hari pertama, Kamis (31/7/2025), tim DJP Papabrama melakukan pertemuan dengan dua instansi kunci:
- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua
Dalam audiensi yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Robby Wanggai, kedua belah pihak membahas potensi sinergi data di sektor kelautan dan perikanan. Termasuk di antaranya data produksi hasil laut, izin usaha, serta profil pelaku usaha perikanan. Integrasi data ini diyakini akan memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan, terutama di sektor usaha kelautan yang selama ini masih tergolong menantang dari sisi pendataan. - UPPD/Samsat Kota Jayapura
Kepala UPPD, Dian Anggraini, menerima kunjungan DJP dalam rangka membahas sinkronisasi data kendaraan bermotor serta pelaku usaha transportasi. Data tersebut menjadi instrumen penting untuk memperluas basis data wajib pajak potensial dan memperkuat tax compliance di sektor transportasi darat dan laut.

Kegiatan berlanjut pada hari Jumat (01/8/2025), dengan kunjungan ke:
- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua
Audiensi diterima oleh Ratna A. Kadir, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian. Dalam pertemuan ini, pembahasan difokuskan pada rencana kerja sama integrasi data perizinan, retribusi, dan objek pajak daerah. DJP dan Bapenda sepakat bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah secara berkelanjutan.

Renni menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi akan mempercepat terciptanya sistem perpajakan yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada data. Hal ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam reformasi perpajakan, termasuk perluasan basis pajak (tax base broadening) dan penguatan pengawasan berbasis risiko melalui pemanfaatan big data.
“Validitas dan akurasi data antar-lembaga akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam memetakan potensi pajak serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis data,” ujar Renni.
Tiga pilar utama yang diharapkan dari sinergi ini antara lain:
- Identifikasi dan pemetaan potensi pajak pusat dan daerah.
- Penegakan kepatuhan yang adil dan proporsional.
- Efisiensi tata kelola perpajakan melalui sistem digital yang terintegrasi.
Dalam rangka edukasi publik, Kanwil DJP Papabrama juga mengingatkan pentingnya pemahaman wajib pajak terhadap hak dan kewajibannya. Beberapa hal yang ditegaskan dalam kampanye kolaboratif ini antara lain:
Hak Wajib Pajak:
- Mendapat pelayanan perpajakan yang transparan dan profesional.
- Mendapat informasi dan penjelasan mengenai regulasi perpajakan.
- Diberi ruang untuk keberatan, pengurangan sanksi, atau banding sesuai aturan.
- Dijamin kerahasiaan data perpajakannya.
Kewajiban Wajib Pajak:
- Mendaftarkan diri dan memperoleh NPWP.
- Menyimpan bukti transaksi serta pembukuan usaha.
- Menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu.
- Menyampaikan data yang benar dan lengkap bila diminta oleh DJP.
Kanwil DJP Papabrama tidak berhenti sampai pada audiensi ini. Dalam waktu dekat, koordinasi serupa akan diperluas ke Dinas dan instansi lain di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Selain kerja sama data, DJP juga membuka peluang untuk program asistensi teknis dan pelatihan bersama sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
“Tujuan akhirnya adalah membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah,” pungkas Ricky F. Argamaya.
Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, sinergi antara DJP dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan penerimaan pajak yang berkelanjutan demi kemajuan Papua dan Indonesia secara keseluruhan.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)































































































