JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Sebagai bentuk respon cepat dan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jayapura membuka Posko Pelayanan Pengaduan bagi warga Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang terdampak akibat kejadian yang terjadi di Stadion Lukas Enembe, Minggu (10/5/2026).
Posko pelayanan pengaduan tersebut berlokasi di Mapolres Jayapura dan diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan, kerusakan kendaraan maupun kendaraan yang terbakar saat peristiwa berlangsung. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kejadian yang dialami guna mempermudah proses pendataan serta tindak lanjut kepolisian.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui KBO Reskrim, Iptu Royke A. Sineri, selaku penanggung jawab Posko Pelayanan Pengaduan menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban terdampak kejadian tersebut.
“Oleh karena itu, masyarakat yang hendak membuat laporan diharapkan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai bahan pendukung dalam proses verifikasi dan pendataan,” ujarnya.
Polres Jayapura juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Cornelia)
































































































