MERAUKE, HarianTerbaruPapua.com – Polsek Merauke Kota menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Garuda Mopah Lama, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (10/6/2026).
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel kepolisian terkait aktivitas produksi minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Merauke Kota AKP Elvis L. Palpiali, didampingi Panit Opsnal Intelkam IPTU Abdul Majid, IPTU Matto T. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel SPKT III dan piket fungsi Polsek Merauke Kota.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penjualan minuman keras lokal jenis sopi.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi sopi. Barang bukti tersebut meliputi satu unit kompor merek Hock, dua buah dandang, empat batang bambu penyulingan, sekitar 20 liter bahan baku saguer, satu jerigen berisi lima liter sopi siap edar, lima botol sopi siap edar, serta satu unit tungku besi yang digunakan sebagai alat produksi.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata pemilik rumah yang diduga menjalankan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras ilegal tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Merauke Kota untuk kepentingan pendataan dan proses hukum lebih lanjut. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Merauke Kota melalui jajarannya menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, minuman keras lokal kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya berbagai tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penindakan terhadap produksi dan peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Polsek Merauke Kota juga berkomitmen meningkatkan kegiatan penyelidikan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dapat berjalan lebih efektif serta mampu menekan potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Merauke. (Redaksi)
























































































