INTAN JAYA, HarianTerbaruPapua.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menemukan enam lubang yang diduga bekas peluru di rumah almarhumah Melkiana Duwitau (31), warga sipil yang meninggal dunia dalam insiden penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026) malam. Saat kejadian, korban diketahui sedang hamil tujuh bulan.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan temuan awal tersebut diperoleh setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian, melihat kondisi jenazah bersama keluarga korban, serta melakukan rekonstruksi awal peristiwa. Komnas HAM juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Komnas HAM menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ibu Melkiana Duwitau. Hari ini kami telah mendatangi lokasi, melihat kondisi almarhum bersama keluarganya, serta melakukan rekonstruksi awal. Dari hasil peninjauan, kami menemukan enam lubang yang diduga bekas peluru,” ujar Ramandey.
Selain melakukan peninjauan lapangan, Komnas HAM Papua menerima pengaduan dari masyarakat Intan Jaya terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang disebut berkaitan dengan situasi konflik bersenjata di wilayah tersebut. Menurut Ramandey, seluruh laporan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komnas HAM.
Dalam pengaduan yang disampaikan kepada Komnas HAM, masyarakat mengajukan sejumlah permintaan, di antaranya investigasi menyeluruh terhadap berbagai peristiwa kekerasan di Intan Jaya, termasuk insiden penembakan pada 2 Juli 2026. Masyarakat juga meminta Komnas HAM menyampaikan aspirasi terkait evaluasi penempatan personel keamanan di wilayah konflik serta mendorong perhatian pemerintah daerah terhadap para korban yang terdampak.
Komnas HAM Papua menegaskan seluruh aspirasi dan laporan masyarakat akan menjadi bagian dari proses pemantauan dan penyelidikan guna mengungkap fakta atas berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Intan Jaya. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti penembakan dan pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan oleh aparat berwenang. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari seluruh pihak terkait. (Cornelia)





















































































