TOLIKARA, HarianTerbaruPapua.com – Ketua DPRK Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat setelah proses penyelesaian adat atas kecelakaan tunggal yang terjadi di Distrik Poganeri, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, dapat dituntaskan.
Pembayaran denda adat tersebut berlangsung di Karubaga, Rabu (26/8/2026). Proses perdamaian disaksikan masyarakat Tolikara dan berbagai pihak serta berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
Meinus mengatakan penyelesaian persoalan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, mulai dari babi, uang, tenaga, hingga waktu.
“Saya, Ketua DPR Kabupaten Tolikara, merasa bersyukur kepada Tuhan karena di mana kami mendapatkan denda atau hukuman, dari pergumulan kumpulan berkat-berkat ini. Berkat datang mengalir sangat luar biasa, baik itu sumbangan babi, sumbangan uang, tenaga, waktu,” ujar Meinus.
Menurut dia, dukungan masyarakat tersebut sangat membantu proses pembayaran kewajiban adat yang menjadi bagian dari penyelesaian kecelakaan.
“Banyak sekali yang datang kepada kami sehingga kami bisa bayar kepala manusia 30 ekor babi, uang Rp300 juta,” katanya.
Meinus menjelaskan, setelah pembayaran dilakukan, pihak-pihak yang terlibat juga menggelar acara syukuran sebagai ungkapan terima kasih kepada Tuhan sekaligus bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.
“Dan lebih dari itu, kami melakukan acara syukuran, melakukan acara bakar batu untuk membubarkan rakyat yang datang mendukung kami dan membawa kami, mengantar kami untuk pembayaran masalah denda atau kecelakaan tunggal ini,” tuturnya.
Meinus mengaku sempat menghadapi persoalan yang berat karena kewajiban adat tersebut harus diselesaikan. Namun, dukungan masyarakat membuat proses tersebut dapat dilalui hingga selesai.

“Saya merasa manusia berpikir tidak ada uang, tidak ada apa-apa, tetapi berkat dari Tuhan melimpahkan kepada kami sangat luar biasa. Jadi saya mengucap syukur kepada Tuhan yang pertama,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung yang telah membantu proses penyelesaian tersebut.
“Yang kedua, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung kami dari 46 distrik dan 551 kampung yang sudah menyumbangkan uang, babi, tenaga. Luar biasa memberikan berkat kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan masalah,” kata Meinus.
Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan kuatnya kebersamaan masyarakat Tolikara dalam menghadapi persoalan yang membutuhkan penyelesaian secara adat.
Penyelesaian Melibatkan Tiga Pihak
Dalam proses pembayaran tersebut, Meinus menyebut dirinya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tolikara periode 2019-2024 menangani
Penyelesaian untuk Dua Kepala Korban
“Karena saya selaku ketua partai yang akan memberikan rekomendasi kepada calon Bupati untuk maju calon, jadi saya dengan degan teman teman DPRk bayar dua kepala manusia ini yang seharusnya dibayarkan kemarin,” jelasnya.
Penyelesaian kemudian dilakukan bersama pihak calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Masing-masing pihak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan dan kemampuan.
Setelah seluruh proses pembayaran dilakukan, Meinus menegaskan bahwa tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.
“Dalam pembayaran itu, semua tidak ada gesekan, tidak ada masalah. Semua berjalan aman, tertib, terkendali,” tegasnya.
Usai pembayaran denda adat, masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelesaian juga direncanakan menggelar acara syukuran.

Syukuran tersebut menjadi bentuk ungkapan terima kasih kepada Tuhan atas selesainya persoalan sekaligus penghargaan kepada masyarakat yang telah ikut membantu.
Khusus Meinus bersama keluarga, kegiatan syukuran dilakukan setelah dirinya menyelesaikan kewajiban pembayaran untuk bagian yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara calon bupati dan calon wakil bupati juga akan melakukan syukuran bersama keluarga masing-masing setelah menyelesaikan bagian kewajibannya.
Rangkaian syukuran tersebut tidak hanya menjadi ungkapan rasa syukur, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan dan kebersamaan masyarakat setelah proses perdamaian.
Bagi Meinus, penyelesaian kecelakaan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembayaran denda adat. Proses tersebut juga menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik antara keluarga korban, pihak yang terlibat, serta masyarakat Tolikara.
Dukungan dari masyarakat di 46 distrik dan 551 kampung dinilai menjadi bagian penting dalam membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Dengan selesainya pembayaran dan dilaksanakannya syukuran, Meinus berharap seluruh pihak dapat kembali menjalankan aktivitas bersama dalam suasana aman dan harmonis.
Prosesi perdamaian di Karubaga pada 26 Agustus 2026 sekaligus menjadi momentum untuk menutup persoalan kecelakaan tunggal tersebut melalui mekanisme adat, kebersamaan, dan dukungan masyarakat.
“Saya mengucap syukur kepada Tuhan dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepada kami,” demikian inti pesan Meinus setelah proses penyelesaian tersebut. (Kosay Jhessy Kogoya)


























































































