JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua bekerja sama dengan Inafis Polresta Jayapura Kota melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran besar yang menghanguskan 26 unit rumah warga di Kampung Palopo, Jalan Samudera Maya, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Pemeriksaan teknis kriminalistik berlangsung pada Jumat (19/9/2025).
Tim Bidlabfor Polda Papua terdiri dari IPTU Ade Jodi Harmawan, IPDA Nitus Lapu’, BRIPDA Aril Tonapa, dan BRIPDA Safialdo Lasarus Fanggi. Mereka melakukan investigasi bersama personel Inafis Polresta Jayapura Kota guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula sekitar pukul 04.15 WIT ketika seorang warga mencium bau asap dan mendapati api muncul dari bagian meteran listrik rumah milik Nur Antang alias Mama Eca. Api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.
Upaya pemadaman melibatkan dua unit kendaraan taktis AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua, tiga unit mobil pemadam kebakaran, serta dua unit mobil water supply milik Pemerintah Kota Jayapura. Api baru berhasil dikendalikan setelah lebih dari dua jam.
Dalam olah TKP, tim Labfor melakukan pengamatan umum, dokumentasi, pemeriksaan arah penjalaran api, dan menentukan lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Selain itu, petugas mengumpulkan keterangan saksi serta menyita barang bukti berupa satu kantong abu arang dan satu kantong kabel instalasi listrik.
Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi api pertama kebakaran (LAPK) diduga berada di area sekitar dinding selatan bangunan rumah milik pasangan Hikma dan Asti. Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti.
Kabidlabfor Polda Papua, AKBP I Gede Suhartawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja profesional untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Kami akan segera melaksanakan pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti yang ditemukan agar penyebab kebakaran dapat diketahui dengan jelas,” ujarnya.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik rumah tangga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran demi mencegah kejadian serupa.
(Redaksi – Harian Terbaru Papua)






























































































