JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI terus mendorong kepatuhan pelaku usaha retail terhadap regulasi sertifikasi halal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan Pengawasan Produk Mengandung Porcine serta Minuman Olahan yang digelar di Saga Mall Abepura, Kota Jayapura, Rabu (02/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Pengawasan JPH BPJPH, Budi Setyo Hartoto, serta dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua, Yokbed Griapon, dan Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw.
Dalam paparannya, Budi menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kewajiban pelaku usaha, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa BPJPH merupakan satu-satunya otoritas penyelenggara jaminan halal di Indonesia.
“Ada tiga kategori produk dalam regulasi JPH, yakni produk wajib halal, produk dalam positive list yang tidak wajib sertifikasi, dan produk nonhalal yang wajib diberi label. Retail tidak harus hanya menjual produk halal, tapi wajib memisahkan penyajian dan penjualan produk sesuai ketentuan untuk melindungi konsumen,” ujar Budi.
Menurutnya, jaminan halal bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga menyangkut keamanan, kesehatan, dan kualitas produk. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) juga terus didorong agar pelaku UMKM bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
“Halal adalah gaya hidup. Halal untuk semua. Kami ingin pelayanan halal bisa diwujudkan dengan cepat, mudah, murah, dan tepat,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Papua sekaligus General Manager Saga Group, Harris Manuputty, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh regulasi halal.
“Kami bangga Jayapura menjadi tuan rumah kegiatan strategis ini. Ini bukan hanya yang pertama di Papua, tapi mungkin juga di Indonesia,” ujar Harris.
Ia mengakui masih ada celah dalam pengawasan, terutama untuk produk lokal yang masuk ke jaringan retail tanpa sertifikasi atau izin edar. Menurutnya, edukasi ini membuka mata para pelaku retail bahwa sertifikasi halal adalah tanggung jawab bersama.
“Kadang produk lokal masuk tanpa izin BPOM, bahkan label halalnya diragukan. Retail harus tegas. Di Saga Group, kami menolak produk yang belum halal, bahkan jika itu produk keluarga sendiri. Ini soal komitmen, harga mati: harus halal,” tandasnya.
Harris juga mengajak pelaku retail lain untuk tegas dalam menegakkan aturan demi melindungi konsumen.
“Jangan takut ditekan atasan. Konsistensi terhadap aturan justru membangun kepercayaan konsumen. Halal bukan sekadar label, tapi soal kepercayaan,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan edukasi seperti ini terus berlanjut untuk memperkuat ekosistem halal di Papua.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Jayapura Hermanto, Ketua Satgas JPH Papua Abdul Hafid Jusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Slamet Iman Santoso, serta perwakilan berbagai lembaga dan perbankan.
Selain itu, hadir pula perwakilan Bank Indonesia Papua, perwakilan Halal Center, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua, pelaku retail, serta perwakilan Bank Mandiri, BRI, Bank Papua, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Muamalat.
Seluruh peserta sepakat mendorong sinergi untuk membangun ekosistem halal yang kuat, khususnya di wilayah Papua. (Redaksi)