JAYAPURA, HarianTerbaruPapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Papua terus memperketat pengawasan terhadap produk pangan olahan, khususnya yang mengandung unsur non halal seperti porcine dan alkohol. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di lima lokasi retail di Kota Jayapura, Rabu (02/7/2025), sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan konsumen.
Sekretaris Satgas JPH Papua, Rita Wahyuningsih, yang juga Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan mandat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Fokus pengawasan kali ini adalah produk yang mengandung porcine dan minuman beralkohol. Kami juga memberikan edukasi kepada pengelola retail terkait penataan produk sesuai klasifikasinya,” ujar Rita.
Ia menegaskan empat poin penting dalam pengawasan tersebut. Pertama, produk bersertifikat halal harus diberi penanda yang jelas. Kedua, produk non halal wajib dipisahkan dari produk halal. Ketiga, produk yang belum bersertifikat halal harus ditempatkan di etalase tersendiri. Keempat, produk yang mengandung alkohol wajib diberi label dan disusun terpisah dari produk lainnya.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga upaya membangun kepercayaan konsumen dan mendorong tata kelola retail yang baik,” tambahnya.
Rita pun mengapresiasi keterbukaan pengelola retail di Jayapura dalam menerima edukasi tersebut.
“Alhamdulillah, pihak retail sangat kooperatif. Mereka mulai memahami pentingnya pemisahan produk halal, non halal, dan yang mengandung alkohol. Ke depan, kami juga mendorong penguatan nilai-nilai keimanan di kalangan karyawan retail,” katanya.
Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) IAIN Fattahul Muluk Papua sekaligus anggota Satgas JPH Papua, Ika Putra Wiratama, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata untuk mendeteksi pelanggaran, melainkan juga sarana edukasi.
“Pengawasan ini penting untuk menjaga mutu produk halal serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar aktif mengurus sertifikasi halal. Halal bukan hanya soal agama, tapi juga keamanan dan kesehatan produk,” ungkap Ika.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pendamping, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem halal di Papua.
“Kami berharap semakin banyak retail yang berkomitmen menyediakan produk halal demi kemaslahatan umat,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku retail. General Manager Saga Mall Abepura, Harris Manuputty, menilai kolaborasi lintas instansi dalam pengawasan halal sangat penting.
“Dengan kolaborasi seperti ini, penataan produk di toko jadi lebih tepat dan sesuai aturan. Ini tentu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kami,” katanya.
Senada, PIC Megamart Abepura, Merry Tresia, mengakui adanya wawasan baru dari pengawasan ini.
“Dulu kami pikir halal hanya soal daging babi, tapi ternyata ada banyak aspek lain yang perlu diawasi. Ke depan kami juga akan mendorong UMKM untuk mengurus sertifikasi halal,” ujarnya.
Penanggung Jawab Shift Alfamidi Geriliyawan 2 Tanah Hitam, Moch. Rangga Sugiarto, turut merasakan manfaat dari kegiatan ini.
“Kini kami lebih paham mana produk yang harus dipisah dan bagaimana menata produk halal dan non halal di etalase. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ucapnya.
Pimpinan Shift Indomaret Geriliyawan 41 Abepura, Arta Wulita Nadeak, juga menyampaikan apresiasinya.
“Komunikasi dari tim pengawas sangat membantu. Kami lebih memahami produk halal yang perlu diberi penanda khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Manager Fresh Hypermart Tanah Hitam, Andi Widayat, menilai pengawasan ini sangat penting, terutama dalam memastikan produk yang dijual sudah sesuai standar halal.
“Sebagai retail nasional, kami telah bersertifikat halal untuk produk roti, ayam, daging, hingga buah. Kami juga mendorong UMKM untuk mengurus sertifikasi halal agar produknya bisa masuk ke retail modern,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Pendamping Proses Produk Halal, Warnadi, bersama tim Satgas JPH lainnya yang ikut melakukan pengawasan di lapangan. (Redaksi)